Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan libur berbareng tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (19/9).
Mengacu keputusan tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko PMK Pratikno mengatakan untuk penetapan 17 hari libur nasional, pihaknya cukup mudah lantaran merujuk pada dasar norma nan berlaku. Sementara untuk tanggal libur bersama, dia mengatakan itu adalah buah pembahasan lintas kementerian.
"Cuti berbareng inilah nan menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 libur berbareng bakal menjadi sebanyak 8 hari," ujar Pratikno.
Rapat itu dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian/lembaga mengenai lainnya.
Menanggapi hari libur nasional tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bakal diikuti dengan libur berbareng nan juga bertindak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) unik ASN.
Dia mengatakan itu sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 alias nan telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, nan mengatur beragam jenis libur nan berkuasa diperoleh ASN.
"Nanti bakal dikeluarkan Keputusan Presiden untuk libur berbareng ASN," kata Rini.
Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional tersebut sudah sangat setara bagi seluruh penganut umat beragama.
"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah nan terbaik," ucap Menag.
Hari libur nasional 2026
Berikut rincian hari libur nasional 2026 nan ditandai tanggal merah.
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi;
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus;
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus;
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah;
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila;
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah;
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan;
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Cuti berbareng 2026
Berikut daftar libur berbareng 2026. Cuti berbareng ini merupakan kebijakan tambahan dari pemerintah nan diberikan berdekatan dengan libur nasional.
- Senin, 16 Februari: Cuti berbareng Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Cuti berbareng Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret: Cuti berbareng Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Senin, 23 Maret: Cuti berbareng Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret: Cuti berbareng Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei: Cuti berbareng Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Cuti berbareng Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember: Cuti berbareng Kelahiran Yesus Kristus
Demikian daftar komplit tanggal merah libur nasional dan libur berbareng tahun 2026.
(fef)
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·