Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan pencairan biaya KJP Plus Tahap II 2025 yakni mulai Senin, 6 Oktober.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program nan diperuntukkan bagi siswa usia 6-21 tahun dari family tidak bisa nan terdaftar di satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meringankan biaya pendidikan, KJP Plus bermaksud untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta dan mencegah terjadinya putus sekolah.
Dikutip dari laman IG P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik dan pencairan Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus 2025 dilakukan berjenjang mulai 6 Oktober 2025.
"Pengumuman krusial buat Anda penerima Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus Tahun 2025! Pencairan bakal dilaksanakan secara berjenjang mulai 6 Oktober 2025," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Berikut langkah mendapat biaya support KJP Plus Tahap II mulai 6 Oktober 2025 dan besaran biaya nan didapatkan.
Cara mencairkan biaya support KJP Plus
Cara mencairkan KJP Plus 2025 bisa dicek berkala melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id alias Aplikasi JakOne Mobile nan tersedia di Google Play Store alias App Store.
Setelah dicek, penerima faedah bakal mengetahui status biaya nan masuk dan tanggal pencairan KJP dari situs tersebut. Kemudian bisa melanjutkan ke tahap pencairan berikut:
- Masukkan kartu KJP ke mesin ATM
- Pilih bahasa
- Selanjutnya masukkan PIN ATM
- Tekan menu Informasi Saldo
- Saldo rekening bakal tampil di layar (bisa juga dicetak struk)
- Tarik tunai biaya KJP di ATM Bank DKI, maksimal Rp100.000 per bulan.
Selain tarik tunai, biaya KJP dapat digunakan secara non-tunai untuk beragam transaksi kebutuhan pendidikan di merchant mitra, seperti toko buku, penyedia seragam, hingga jasa transportasi.
Pastikan penggunaannya sesuai ketentuan, lantaran KJP dirancang unik untuk mendukung biaya pendidikan, bukan untuk keperluan lain.
Besaran biaya support KJP Plus
Dana KJP Plus diberikan dalam corak biaya individual secara bulanan dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta. Besaran biaya nan diterima setiap bulan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan.
Berikut rincian besaran support KJP Plus Tahap II nan cari mulai 6 Oktober 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
KJP Plus SD/MI
- Dana Personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
KJP Plus SMP/MTs
- Dana Personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
KJP Plus SMA/MA
- Dana Personal: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
KJP Plus SMK
- Dana Personal: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Personal: Rp300.000/bulan
Dana individual maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya individual dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian langkah mendapat biaya support KJP Plus Tahap II mulai 6 Oktober 2025 dan besaran biaya nan didapatkan. Semoga bermanfaat.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·