Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap interogator AKBP Rossa Purbo Bekti terkait kejuaraan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, Kamis (4/12).
Pemeriksaan ini berangkaian dengan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk memberikan keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
"Benar, dua orang interogator Rossa dan Boy diperiksa jam 10.00 WIB hari ini," ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati proses nan tengah melangkah di Dewas tersebut.
Sebab, perihal itu merupakan corak pengawasan guna memastikan setiap penyelenggaraan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, melainkan juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK.
"Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses norma dan peraturan perundangan nan berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan," kata Budi melalui keterangan tertulis.
Dia menuturkan dalam perkara nan bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan di Dinas PUPR dan Satker PJN 1 wilayah Sumut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, baik dari pihak pemberi maupun penerimanya.
Pemeriksaan intensif kepada para tersangka, saksi, serta penggeledahan dan penyitaan peralatan bukti telah dilakukan, hingga penyidikannya dinyatakan komplit dan naik ke tahap penuntutan.
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan limpah atas perkara ini ke PN Tipikor Medan untuk masuk ke tahap persidangan," kata Budi.
Dia menambahkan persidangan tersebut dilaksanakan secara terbuka, di mana publik bisa memandang dan mencermati secara langsung setiap proses dan fakta-fakta nan terungkap. Semua melangkah transparan.
Dari investigasi perkara ini, terang Budi, KPK juga tetap bakal terus melakukan pengembangan dari bukti dan kebenaran nan diperoleh.
"Karena dari aktivitas tertangkap tangan ini sekaligus menjadi jalan masuk untuk memandang apakah modus-modus korupsi serupa juga terjadi di sektor ataupun di wilayah lainnya. Kita tunggu perkembangannya," katanya.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media, sebelumnya organisasi berjulukan KAMI melaporkan Rossa atas dugaan penghambatan proses norma terhadap Bobby Nasution nan diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.
Koordinator KAMI Yusril mengatakan sudah banyak media nan memuat dugaan keterlibatan Bobby. Oleh lantaran itu, dia meminta agar KPK melakukan pertimbangan dan audit internal secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris KAMI Usman menambahkan KPK semestinya sudah memanggil Bobby. Namun, perihal itu tak kunjung dilakukan.
Atas dasar itu, KAMI melaporkan Rossa selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan ke Dewas KPK sekaligus mempertanyakan independensi KPK dalam menangani sebuah perkara.
Adapun dalam persidangan nan berjalan di Pengadilan Tipikor Medan beberapa waktu lalu, Khamozaro Waruwu selaku ketua majelis pengadil nan menangani perkara dugaan suap proyek jalan dimaksud sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby ke persidangan. Namun, permintaan tersebut diabaikan.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·