slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Berlaku Sampai Kapan?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan potongan nilai 50 persen tambah daya listrik untuk masyarakat dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional nan diperingati pada 27 Oktober.

Lantas, potongan nilai 50 persen tambah daya listrik ini bertindak sampai kapan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 ini memberikan kesempatan bagi PLN untuk melayani tambah daya listrik dengan potongan nilai nan cukup besar ialah 50 persen.

Mengutip dari laman resmi PLN, potongan nilai 50 persen untuk tambah daya listrik berjalan dari 17 Oktober sampai 30 Oktober 2025. Untuk 50 pengguna pertama nan melakukan tambah daya saat promo ini berkesempatan memperoleh voucher listrik sebesar Rp80 ribu.

Sebagai contoh, pengguna dengan daya 450 VA nan mau meningkatkan daya listrik menjadi 7700 VA hanya perlu bayar Rp3.512.625 dari tarif normal Rp7.025.250.

Untuk memperoleh e-voucher potongan nilai tambah daya, pengguna cukup melakukan minimal satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo. Untuk pengguna prabayar bisa membeli token, sedangkan pengguna pascabayar dengan bayar tagihan listrik.

Syarat dan ketentuan potongan nilai 50 persen tambah daya listrik

Anda bisa memandang syarat dan ketentuan melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat dan ketentuan mendapatkan potongan nilai 50 persen tambah daya listrik dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional ke-80.

  1. Periode program berjalan dari 17-30 Oktober 2025 dan hanya dapat diikuti melalui aplikasi PLN Mobile
  2. Peserta program merupakan pengguna tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5500 VA nan mau melakukan tambah daya hingga maksimum 7700 VA. Selain itu, pengguna telah menjadi pengguna aktif sebelum 1 Oktober 2025.
  3. Pelanggan berkuasa mendapatkan e-vouvher tambah daya berupa potongan nilai 50 persen biaya penyambungan dan bingkisan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu dalam corak empat voucher ialah masing-masing voucher senilai Rp20 ribu. Bonus tersebut diberikan kepada 50 ribu pengguna pertama nan sukses mendapatkan tambah daya
  4. Untuk memperoleh e-voucher potongan nilai tambah daya dan e-voucher listrik, pengguna wajib melakukan minimal satu transaksi pembelian token alias pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
  5. E-voucher listrik dapat digunakan sebagai potongan pembelian token listrik ataupun tagihan listrik.
  6. E-voucher listrik dan e-voucher tambah daya pengguna setelah melalui proses verifikasi PLN.
  7. E-voucher tambah daya dan e-voucher listrik dapat diakses melalui menu 'Reward' di aplikasi PLN Mobile.
  8. Setiap akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal 4 e-voucher potongan nilai tambah daya dengan masa bertindak hingga 30 Oktober 2025 dan empat e-voucher listrik dengan masa bertindak hingga 28 Februari 2026.
  9. Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini sekali selama masa promo.
  10. Biaya penyambungan tambah daya dibayarkan penuh di muka tanpa cicilan. Namun, agunan langganan (JL) bagi pengguna pascabayar dapat dicicil hingga 12 kali.
  11. Pelanggan wajib melunasi tagihan listrik maupun tanggungjawab lainnya.
  12. Proses tambah daya dilakukan dengan tidak mengubah tarif, jenis jasa maupun jumlah fasa pelanggan.
  13. Setelah realisasi tambah daya, pengguna tidak dapat mengusulkan penurunan daya selama 1 tahun, selain pengguna rumah tangga miskin penerima subsidi nan terdapat di DTKS Kementerian Sosial RI alias turun daya menjadi sama dengan sebelum mengikuti program ini.
  14. Bagi pengguna dengan tarif jasa tarif L1 murni alias jasa unik (P3), proses tambah daya dilakukan melalui unit jasa PLN.
  15. Jika permohonan dibatalkan maka program dinyatakan tidak berlaku.
  16. Program tidak dapat digabungkan dengan promo alias keringanan tambah daya lainnya.


Jadi, sudah terjawab bukan potongan nilai 50 persen tambah daya listrik sampai kapan, nan bertindak hingga 30 Oktober 2025.

(glo/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru