slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Dpr Ungkap 10 Isu Perubahan Di Ruu Pemilu

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengungkap 10 rumor pembahasan dalam RUU Pemilu nan sekarang masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026 di DPR.

Doli mengatakan dari 10 rumor perubahan itu, sebagian merupakan rencana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan, sisanya merupakan masalah klasik seperti, sistem proporsionalitas, penanganan perkara hingga model perhitungan.

"Saya udah berapa kali mengatakan setidaknya kan ada 10 rumor nan jika kita membahas undang-undang pemilu itu pasti mengemuka," ujar Doli di kompleks parlemen, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjabarkan, 10 poin perubahan tersebut meliputi, pertama sistem pemilu legislatif. RUU Pemilu bakal kembali membuka wacana perubahan sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, alias apalagi campuran.

Kedua, wacana perubahan periode pemisah parlemen. Ketiga, wacana perubahan periode pemisah presiden, nan keduanya didasarkan pada putusan MK. Hingga saat ini, kata Doli, sejumlah fraksi belum satu bunyi soal perubahan periode pemisah parlemen, meski untuk periode pemisah presiden MK meminta dihapuskan.

Keempat, lanjut Doli, wacana perubahan jumlah bangku per wilayah pemilihan (dapil). Kelima, sistem konversi bunyi menjadi bangku di DPR.

Keenam, rumor pemisahan antara pemilu lokal dan nasional merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ketujuh, wacana perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic hingga vote buying.

Kedelapan, digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu. Kesembilan, wacana perubahan lembaga penyelenggara pemilu nan selama ini, kata Doli, kerap dikritik soal profesionalitas dan integritasnya.

"Nah ini tentu ada kelak berangkaian dengan soal berapa sebetulnya jumlah personil alias ketua penyelenggara pemilu dari pusat sampai ke daerah, terus gimana sistem seleksinya agar mereka menjadi penyelenggara alias lembaga nan independen, mandiri, kemudian imparsial, punya integritas ahli dan segala macam itu ya," katanya.

Terakhir, lanjut Doli, menyangkut penyelesaian sengketa pemilu. Sejak lama, dia mengaku terus mendorong pembentukan lembaga peradilan unik untuk penyelesaian pemilu.

"Nah itu beberapa alias 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik nan pasti bakal kita telaah dalam pembahasan undang-undang pemilu," ujar Doli.

Masih tahap penyusunan naskah akademik

Doli menuturkan, hingga saat ini proses pembahasan RUU Pemilu tetap dalam tahap penyusunan naskah akademik dan RUU. Komisi II DPR sebelumnya telah menjadwalkan rapat lanjutan untuk mendengar pemaparan Badan Keahlian Dewan (BKD) mengenai progres penyusunan naskah.

Namun, rapat ditunda lantaran argumen nan tidak diketahui. Padahal, sejak awal dia mendesak agar proses pembahasan segera dipercepat untuk mengejar agenda tim seleksi panitia penyelenggara nan bakal dimulai pada Agustus mendatang.

"Nah makin lama kan kelak apa ya, kita jangan lagi alias kita kudu menghindarilah pembahasan undang-undang nan terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu gitu. Artinya kelak nggak objektif ya," ujarnya.

(thr/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru