CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2026 09:31 WIB
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina namalain Erin, melaporkan kembali tuduhan telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) nan dialamatkan kepadanya (Tangkapan layar @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, melaporkan kembali tuduhan telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) nan dialamatkan kepadanya, dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Erin berbareng kuasa hukumnya, Siti Hajar dan M Afif, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4) awal hari untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini kita melaporkan lantaran adanya laporan dari pencemaran nama baik dan tuduhan dari pengguna kami, nan mana dalam perihal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak betul itu semua. Justru menjadi korban dari tuduhan dan pencemaran nama baik," kata Siti Hajar.
"Kita juga bakal lebih pertegas dengan melakukan gugatan kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan tuduhan nan belum tentu ada kebenarannya," ujarnya
"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads. Pasal nan disangkakan 433, 434, dan 441 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," beber M Afif.
Sementara itu, Erin menyebut dirinya mempunyai bukti berupa rekaman kamera pengawas alias CCTV dan kesaksian saksi untuk membantah tuduhan nan menyebut dirinya melakukan kekerasan bentuk maupun ancaman dengan senjata tajam kepada ART.
"Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV nan di rumah, saksi-saksi, ART nan ada di rumah, security terutama. Jadi, kelak biar proses (hukum nan membuktikan)," tegas Erin.
Rien Wartia Trigina namalain Erin sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial H nan mengaku pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga mantan istri Andre Taulany tersebut.
H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) awal hari. Dalam kisahnya nan viral di media sosial, H mengaku mendapatkan kekerasan bentuk berupa pemukulan, pencekikan, hingga ancaman menggunakan pisau. Selain itu, ada tuduhan ponsel H dirusak dan gajinya tidak dibayarkan.
Laporan nan dilayangkan sosok wanita H selaku Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu diterima dan tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahwa betul telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang wanita berinisial H, nan menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, dikutip Kamis (30/4).
Namun, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (30/4), Erin membantah seluruh tuduhan tersebut dengan argumen ART nan berkepentingan baru bekerja kurang dari satu bulan sehingga belum memasuki masa pembayaran gaji, serta mempunyai bukti CCTV untuk membantah klaim penganiayaan tersebut.
(end)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·