Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan Presiden ke-2 RI Soeharto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
"Jadi memenuhi syarat dari bawah, dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11).
Fadli mengklaim Soeharto memenuhi sejumlah syarat menjadi pahlawan nasional berasas penilaian dari sejumlah pihak nan masuk dalam majelis gelar dan tanda kehormatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis ya, kemudian, eh, di Kementerian Sosial dibawa ke kami," ujarnya.
Fadli menyebut Soeharto berkedudukan besar bagi bangsa Indonesia. Salah satunya dalam aspek pembangunan.
Menurutnya, pemimpin Orde Baru itu juga berkedudukan dalam menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949 silam serta operasi pembebasan Irian Barat alias Trikora.
Politikus Partai Gerindra itu merespons penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto nan disuarakan oleh beragam komponen masyarakat sipil.
"Saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan memandang jasa-jasanya nan luar biasa," katanya.
Marsinah juga penuhi syarat
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut aktivis dan pekerja pabrik arloji, Marsinah juga memenuhi syarat mendapatkan gelar pahlawan nasional.
"Memenuhi syarat," kata Fadli.
Fadli menyebut Marsinah nan merupakan tokoh pekerja di era Presiden ke-2 RI Soeharto itu berkedudukan krusial dalam perjuangan buruh.
Ia mengatakan Marsinah menjadi inspirasi bagi perjuangan kesejahteraan dan hak-hak buruh.
Soeharto dan Marsinah masuk dalam 40 nama nan diusulkan Kemensos mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Juru Bicara Istana sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari nama-nama nan telah diusulkan Kementerian Sosial tersebut.
"Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden lantaran memang cukup banyak nama-nama nan diajukan," ujarnya.
Usulan itu menuai kontroversi di tengah masyarakat. Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) nan menyatakan usulan itu merupakan langkah nan mengecewakan.
Sedangkan Marsinah merupakan aktivis dan pekerja pabrik arloji di era Orde Baru. Ia menjadi pekerja di Sidoarjo, kemudian diculik dan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah lenyap selama tiga hari.
Jenazah Marsinah ditemukan di rimba dengan tanda-tanda jejak siksaan berat. Kasus ini lampau menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
Namanya pertama kali mencuat diusulkan menyandang gelar pahlawan nasional pada Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu. Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung usulan nan mendorong Marsinah dijadikan pahlawan nasional.
"Saya bakal mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," ucap Prabowo.
(fra/mnf/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·