Jakarta, CNN Indonesia --
Korlantas Polri memastikan tidak ada penegakan norma bagi pemudik nan melanggar ketentuan ganjil-genap di tol saat masa mudik Lebaran 2026.
"Ganjil genap ini upaya untuk gimana bisa memecah arus, agar supaya manajemen perjalanan itu, 'oh ini tanggal genap, ganjil tidak jalan'. Tetapi tidak bakal kami lakukan penindakan hukum," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho usai melepas Tim Mudik CNNIndonesia di Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan polisi bakal memonitor dan mencatat persentase kendaraan nan melanggar pembatasan itu ketika diterapkan.
"Kami catat, kira-kira persentase daripada nan melanggar itu berapa. Tetapi tidak, pada saat record evidence, tidak kami pengesahan dan tidak kami kirim ke alamat. Tetapi ini bagian daripada imbauan, agar supaya lampau lintasnya, flow-nya bisa dikelola dengan baik," katanya.
Pemerintah sebelumnya memprediksi bakal ada 143,9 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 ini.
"Pertama mengenai dengan tren mudik lebaran. Berdasarkan survei nan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada 143,9 juta perjalanan alias masyarakat nan melakukan mudik lebaran," kata Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono dalam konpers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3).
AHY menjelaskan berdasar tujuan, wilayah tujuan mudik paling banyak adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur, lampau diikuti Jawa Barat, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Ia juga menyebut puncak arus mudik bakal jatuh sekitar Tanggal 14 dan 15 Maret. Lalu, puncak arus kedua pada 18 dan 19 Maret.
"Lalu untuk arus baliknya, puncaknya diperkirakan bakal jatuh pada tanggal 24, 25 Maret, lampau nan kedua di tanggal 28 dan 29 Maret," katanya.
(yoa/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·