Jakarta, CNN Indonesia --
Grab Indonesia buka bunyi setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 nan memangkas potongan pendapatan nan diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya menghormati keputusan Presiden Prabowo nan mengeluarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
"Grab Indonesia menghormati pengarahan nan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Grab Indonesia tetap menunggu publikasi resmi Perpres 27/2026 agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut perincian dari pengarahan tersebut. Neneng mengatakan usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap langkah platform digital berfaedah sebagai marketplace.
"Kami bakal bekerja-sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan mengenai untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan nilai bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ujarnya.
Sejak hari pertama datang di Indonesia, Neneng mengatakan Grab telah mendampingi jutaan Mitra Pengemudi dan UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital. Selain itu, kata Neneng, Grab Indonesia juga ikut mendukung penghidupan Mitra Pengemudi dan UMKM beserta family mereka.
Prabowo memastikan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sudah ditandatangani ketika berpidato dalam seremoni Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Ia mengatakan Perpres 27/2026 di antaranya memuat soal agunan kecelakaan kerja driver ojol. Driver ojol juga bakal diberikan BPJS Kesehatan.
"Yang saya tadi bicara kudu diberikan agunan kecelakaan kerja, bakal diberikan BPJS kesehatan asuransi kesehatan juga. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang jadi minimal 92 persen untuk pengemudi," ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menegaskan jika perusahaan ojol tidak mau ikut ketentuan ini, mereka bisa angkat kaki dari Indonesia.
"Enak saja. Lu nan keringat, dia [aplikator] nan dapat duit. Sori aje. Kalo gak mau ikut kita, enggak usah berupaya di Indonesia," ucap Prabowo.
(dhz/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·