slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Hari Buruh 1 Mei Libur Atau Tidak?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di tahun ini, Hari Buruh jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025. Lantas, Hari Buruh libur alias tidak?

Hari Buruh alias May Day diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di banyak negara, termasuk juga di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Buruh di Indonesia merupakan hari libur nasional nan ditandai dengan tanggal merah. Adapun penetapan hari libur ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 24 Tahun 2013.

"Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional," demikian bunyi beleid tersebut.

Apakah Hari Buruh libur?

Apakah Hari Buruh libur alias tidak? Merujuk (Keppres RI) Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh Internasional termasuk hari libur nasional.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertulis bahwa di bulan Mei 2025 terdapat lima tanggal merah nan salah satunya peringatan Hari Buruh Internasional. Berikut daftarnya:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Penetapan tanggal merah pada Hari Buruh Internasional ini tentunya bukan tanpa alasan. Terdapat sejarah panjang mengenai Hari Buruh untuk memperingati perjuangan nan dilakukan oleh pekerja dan aktivitas pekerja di seluruh dunia.

Sejarah Hari Buruh Internasional singkat

Hari Buruh Internasional dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional dibuat untuk merayakan hak-hak pekerja serta jam kerja delapan jam sehari di Amerika Serikat.

May Day dibuat oleh federasi internasional, golongan sosialis, dan serikat pekerja nan menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung pekerja. Asal usul dari hari pekerja adalah Peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Pada April 1886, ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat beriktikad untuk menghentikan kekuasaan kelas borjuis dengan membikin aktivitas serikat. Mereka menuntut bekerja selama delapan jam sehari.

Menjelang Mei 1886, sebanyak 350 ribu orang pekerja nan diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika untuk melakukan pemogokan kerja. Aksi mogok kerja ini berhujung dalam corak protes atas tindakan represif polisi.

Kerusuhan ini menyebabkan banyak orang tewas lantaran ledakan peledak dan tembakan serta ratusan orang terluka. Namun, dari protes dan kerja keras para buruh, sekarang orang-orang dapat menikmati hak-hak pekerja dan bekerja selama 8 jam sehari saja.

Penetapan Hari Buruh 1 Mei di Indonesia

Di Indonesia, peringatan hari pekerja dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

Gagasan hari pekerja muncul setelah Adolf Baars mengkritik nilai sewa tanah kaum pekerja terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para pekerja pun kudu bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan bayaran nan tak layak.

Di masa kemerdekaan, pendapat hari pekerja kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa tiap 1 Mei pekerja alias pekerja dibolehkan untuk tidak bekerja.

Namun, hari pekerja kembali dilarang pada era Orde Baru lantaran identik dengan mengerti komunisme. Meski demikian, di era reformasi hari pekerja dan hak-hak pekerja kembali dijunjung.

Hingga pada akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Kemudian, pada tanggal 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Demikian info mengenai apakah Hari Buruh libur alias tidak, nan secara patokan berlakunya merupakan hari libur alias tanggal merah.

Bagi masyarakat Indonesia, Hari Buruh 2025 bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga merupakan momen untuk merenungkan dan merayakan peran krusial pekerja dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(avd/juh)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru