Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan telah meneken Peraturan Presiden untuk perlindungan para pengendara alias pengemudi ojek online (ojol).
Pernyataan itu disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur... Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, nan tadi saya bicara...harus diberi agunan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS ksehatan. Asuransi kesehatan," ujar Prabowo.
"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi. Sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," dia menambahkan.
Prabowo sebelumnya menyampaikan janjinya untuk menekan persentase pemotongan pendapatan aplikator terhadap pengendara alias pengemudi ojol.
"Saudara-saudara, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta 20 persen. Gimana ojol? setuju 20 persen? 15 persen?" tanya Prabowo kepada para pekerja dan pekerja nan datang di peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
"Kalian minta 10 persen. Saya tidak setuju 10 persen, kudu di bawah 10 persen. Enak aja, lo (para pengendara ojol) nan keringet, dia (aplikator) nan dapat duit. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah upaya di Indonesia," kata Prabowo langsung disambut gemuruh teriakan para buruh.
(dhz/bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·