Jakarta, CNN Indonesia --
PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September lalu, sehingga hanya tersisa 3 orang.
Manajemen Indofarma menyatakan PHK massal dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan agar lebih efisien.
Informasi PHK massal itu diumumkan dalam laporan finansial Indofarma kuartal III 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap tenaga kerja dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah tenaga kerja adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/10).
Usai melakukan PHK massal, perseroan membuka rekrutmen tenaga kerja baru sebanyak 18 orang pada akhir September. Dengan begitu, jumlah tenaga kerja Indofarma bertambah dari 3 menjadi 21 orang.
"Pada akhir September 2025 perseroan melakukan rekrutmen ulang tenaga kerja sejumlah 18 orang sehingga jumlah tenaga kerja per 30 September menjadi 21 orang," imbuh Indofarma.
Indofarma menjelaskan penambahan tenaga kerja bakal disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan model upaya terbatas, sesuai Putusan Homologasi.
Pada 15 September 2025, Indofarma mendapat pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma, sebesar Rp220 miliar. Utang itu dipakai untuk mendukung efisiensi biaya operasi perseroan.
Berdasarkan putusan homologasi, Indofarma kudu memprioritaskan efisiensi biaya operasi, nan meliputi seluruh komponen biaya operasi nan tidak efisien dan produktif untuk menekan ongkos operasional dan menambah profitabilitas. Pinjaman tersebut bertenor 12 bulan, dengan kembang sebesar 7 persen.
Sehubungan dengan perjanjian pinjaman tersebut, Indofarma bakal memberikan agunan berupa aset non-jaminan perseroan di 18 lokasi. Pemberian agunan ini setelah Indofarma memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Mei 2024, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan menjelaskan kondisi Indofarma sangat berat. Setidaknya persoalan di perusahaan pelat merah ini mencakup dua aspek.
Pertama, dugaan fraud berasas hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nan bakal dibawa ke penegak hukum. Kedua, mengenai pengamanan perusahaan.
Saat itu, Kementerian BUMN menyusun rencana mengenai operasi Indofarma ke depan, termasuk pengamanan oleh PT Biofarma (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat mengungkap biang kerok Indofarma krisis hingga kesulitan bayar penghasilan karyawan.
Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan finansial sebenarnya bukan terjadi di Indofarma. Fraud terjadi di anak perusahaan, ialah PT Indofarma Global Medika.
Seharusnya, Indofarma Global Medika menyetorkan biaya Rp470 miliar ke Indofarma. Namun, biaya tersebut malah tak kunjung diberikan.
"Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," katanya pada 21 Mei 2024.
Hal itu kemudian nan mengganggu finansial Indofarma sehingga susah bayar penghasilan karyawan. Akibatnya, sejak tahun lampau penghasilan tenaga kerja Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.
[Gambas:Video CNN]
(pta)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·