slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Insanul Fahmi Respons Permintaan Mutah Dan Idah Rp100 Juta Dari Mawa

Sedang Trending 5 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Mar 2026 21:30 WIB

Wardatina Mawa disebut mengusulkan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi. Wardatina Mawa disebut mengusulkan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi. (dok. Richard Lee via YouTube @drRichardLeeMARS )

Jakarta, CNN Indonesia --

Wardatina Mawa disebut mengusulkan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi.

"Nominal nan digugat tadi, 100 hari kali 1 juta, jadi Rp100 juta dimintanya," ujar kuasa norma Insanul Fahmi, Ardi, Jumat (27/3), mengutip detikhot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sidang perceraian nan digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3) itu tidak membicarakan masalah idah.

"Biarlah pengadil dalam pokok perkara kelak nan mutuskan," ujar Ardi.

Mut'ah sendiri merupakan istilah nan digunakan untuk menyebut harta-benda nan wajib diberikan laki-laki (mantan suami) kepada wanita (mantan istri) lantaran dia menceraikannya.

Sementara itu, tuntutan nafkah idah merupakan kewenangan finansial nan diajukan mantan istri kepada mantan suami untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa idah setelah perceraian.

Hal nan sama juga diungkapkan oleh Insanul Fahmi. Terkait tuntutan mutah dan idah Rp100 juta, dia memilih untuk menunggu keputusan hakim.

"Biarlah kelak kami limpahkan nan memutuskan. Itu menjadi keputusan majelis, dan kita hargai aja nanti, lantaran banyak nan dipertimbangkan," ujar dia.

"Doain nan terbaik, berambisi selesai baik-baik agar enggak berlarut-larut, enggak [jadi] konsumsi publik. Mau bareng, mau pisah, doain aja nan baik-baik. Kasihan anak juga," tambahnya.

Sidang perceraian nan konsentrasi pada proses mediasi sebelumnya sendiri melangkah dengan lancar. Dalam sidang nan digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara pada Rabu (25/3) itu pembahasan utamanya hanya mengenai kewenangan asuh anak.

"Jadi, hasil dari mediasi itu, bahwasanya Bang Insan, pengguna kita ini, tidak keberatan jika kewenangan asuh anak itu sama Mawa," ujar Ardi.

Tak ada juga tuntutan nan memberatkan pihak Wardatina Mawa mengenai kewenangan asuh anak. Namun, lanjut Ardi, sejumlah permintaan lain tetap kudu melalui pembuktian dalam persidangan.

Pihak Insanul juga disebutnya bakal meminta majelis pengadil menetapkan nafkah anak.

(asr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru