Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mewanti-wanti kepala wilayah untuk mengambil langkah antisipatif mengenai potensi gejolak di tengah masyarakat selama masa libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dede sekaligus merespons Edaran nan diterbitkan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar kepala wilayah tak ke luar negeri selama periode Lebaran 14-28 Maret.
Dede menilai petunjuk itu berdasar sebagai respons antisipatif atas bentrok di Asia Barat alias negara-negara Teluk. Apalagi, kenaikan minyak bumi telah menyentuh USD100 per barrel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BBM sudah tinggi, otomatis pasti nilai lain pun bakal menyesuaikan, bakal mengikuti. Itu sebabnya kepala wilayah kudu mengantisipasi dengan beragam hal, salah satunya adalah kesiapan mengenai sembilan bahan pokok," kata Dede saat dihubungi, Selasa (10/3).
Dede memprediksi penyesuaian bakal kembali dilakukan terhadap APBN maupun APBD imbas kondisi tersebut. Menurut dia, kondisi di dalam negeri selama masa lebaran sedikit banyak bakal disebabkan perang antara Iran dengan AS-Israel.
"Ini nan disebut sebagai siaga satu dari beragam tempat saya sudah mendengar buletin itu, aspek penyebabnya adalah eskalasi nan meningkat di wilayah Timur Tengah nan berakibat terhadap tadi nilai minyak bumi plus ekspor-impor kita nan kemungkinan juga bakal terjadi hambatan," ujarnya.
Di sisi lain, Dede turut menyoroti pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa soal defisit APBN nan nyaris mencapai Rp100 triliun. Belum lagi jumlah ekspor nan menurut dan impor migas nan meningkat.
Politikus Partai Demokrat itu karenanya mengatakan efisiensi tetap kudu dilakukan, sembari pemerintah wilayah diminta menjelaskan ke masyarakat.
"Itu sebabnya efisiensi pasti kudu tetap dilakukan dan itu tadi untuk menjaga efisiensi ini ada kaitannya dengan keresahan masyarakat. Nah inilah tugas pemerintah siapapun juga untuk bisa menjelaskan kepada publik," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan lebaran bukan hanya momentum keagamaan, melainkan mengandung kompleksitas persoalan. Baik keamanan, ekonomi, maupun jasa publik.
Menurut Rifqi, petunjuk Mendagri diterbitkan agar kepala wilayah mengantisipasi semua potensi jelek atas kompleksitas persoalan tersebut.
"Prinsip dasar kenapa seorang kepala wilayah kudu berada saat lebaran, dia kudu melakukan controlling terhadap daerahnya," kata Rifqi.
Instruksi larangan kepala wilayah ke luar negeri tertuang lewat Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026.
Tito menjelaskan kebijakan itu diambil untuk memastikan pemerintah wilayah tetap konsentrasi menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.
"Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) alias izin ke luar negeri dengan argumen krusial nan telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan alias penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan," tuturnya.
(fra/thr/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·