CNN Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025 16:20 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meluruskan rumor miring tentang pengerahan TNI menjaga kantor-kantor kejaksaan di setiap daerah. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meluruskan rumor miring tentang pengerahan TNI menjaga kantor-kantor kejaksaan di setiap daerah.
Hasan menilai kebijakan ini biasa saja. Menurutnya, pengerahan TNI untuk menjaga instansi kejaksaan merupakan bentuk kerja sama antarlembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata komplit kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja. Dan kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri juga," kata Hasan pada obrolan di Menteng, Jakarta, Sabtu (17/5).
Hasan menjelaskan setiap lembaga negara berkuasa menjalin kerja sama dengan lembaga negara lain. Dia mencontohkan Badan Gizi Nasional (BGN) saat awal pendirian.
Saat itu, BGN melibatkan TNI untuk penyediaan lahan. BGN juga bekerja sama dengan BUMN. Hal serupa, kata Hasan, juga bisa dilakukan kejaksaan.
"Apalagi di kejaksaan itu ada jaksa agung muda pidana militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI," ujarnya.
Sebelumnya, TNI mengerahkan prajurit untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan. Kebijakan itu dituang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
TNI menerjunkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) alias 30 prajurit untuk menjaga setiap kejaksaan tinggi. Mereka juga mengerahkan satu regu alias 10 prajurit untuk menjaga kejaksaan negeri.
Prajurit-prajurit nan ditugaskan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jejeran masing-masing. Mereka dirotasi setiap bulan.
(fra/dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·