slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Itb Buka Suara Soal Penangkapan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-prabowo

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 09 Mei 2025 17:10 WIB

Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara soal mahasiswinya nan ditangkap Bareskrim Mabes Polri, lantaran membikin meme Prabowo Subianto dengan Jokowi. Ilustrasi. ITB Buka Suara soal Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Ditangkap. (Tangkapan layar facebook Institut Teknologi Bandung).

Jakarta, CNN Indonesia --

Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara soal mahasiswinya nan ditangkap Bareskrim Mabes Polri, lantaran membikin dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berkecupan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan beragam pihak," kata Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nurlela, orang tua mahasiswi tersebut telah mendatangi ITB. Kedatangan mereka, untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun tidak dijelaskan, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada siapa.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf," katanya.

Adapun mahasiswi nan diamankan Bareskrim Mabes Polri, merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Nana mengatakan, pihak ITB berbareng dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) memberikan pendampingan mahasiswi tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," katanya.

Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut wanita berinisial SSS itu juga telah ditangkap dan sedang diproses oleh interogator Bareskrim Polri.

"Membenarkan bahwa seorang wanita berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/5).

Ia hanya menyebut pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Saat ini tetap dalam proses penyidikan," pungkasnya.

(csr/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru