slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Jadwal Dan Lokasi Yang Berlakukan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Sedang Trending 4 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 03 Mar 2026 13:00 WIB

Berikut agenda dan letak ganjil genap saat arus mudik dan kembali Lebaran 2026. Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Ilustrasi. Jadwal dan letak ganjil genap saat arus mudik dan kembali Lebaran 2026. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembali menyiapkan strategi pengaturan lampau lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Salah satu kebijakan nan diterapkan adalah sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol utama selama musim Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Masa Angkutan Lebaran 2026.

Sistem ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi kendaraan berasas nomor terakhir pelat nomor guna mengurai kepadatan di jalur-jalur utama mudik.


Jadwal ganjil genap arus mudik Lebaran 2026

  • Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Ruas tol nan terdampak meliputi :

  • KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang-Batang
  • KM 31 sampai KM 98 Tol Tangerang-Merak

Dengan patokan ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap, dan kendaraan dengan pelat nomor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil selama periode tersebut.


Jadwal ganjil genap arus kembali Lebaran 2026

Sementara itu, untuk arus balik, ganjil genap diberlakukan pada:

  • Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Adapun ruas nan diberlakukan kebijakan ini adalah:

  • KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • KM 98 sampai KM 31 Tol Tangerang-Merak

Kebijakan ini bakal dikombinasikan dengan rekayasa lampau lintas lain seperti one way dan contraflow, menyesuaikan kondisi di lapangan.


Kendaraan nan dikecualikan aturan ganjil genap

Tidak semua kendaraan terkena patokan ganjil genap. Sejumlah kendaraan dikecualikan, antara lain:

  1. Kendaraan ketua lembaga negara (Presiden, Wakil Presiden, ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan pejabat negara tertentu)
  2. Kendaraan dinas TNI/Polri dan kendaraan berpelat merah
  3. Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
  4. Angkutan umum berpelat kuning
  5. Kendaraan unik penyandang disabilitas
  6. Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  7. Kendaraan pikulan peralatan tertentu nan mendapat pengecualian

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal dengan memperhatikan tanggal keberangkatan dan nomor pelat nomor kendaraan.

Pemudik juga disarankan memantau info resmi dari kepolisian dan pengelola jalan tol mengenai potensi perubahan agenda sesuai diskresi di lapangan.

(anm/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru