Medan, CNN Indonesia --
Tim interogator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan, Kamis (9/4).
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan - Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer nan dilaksanakan pada 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000
"Penggeledahan dilakukan berasas Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut di Kantor BPN Sumut tim interogator menggeledah ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf hingga ruang arsip nan berasosiasi dengan pengarsipan alias arsip arsip bagian pengadaan tanah.
"Penyidik juga menggeledah ruangan di instansi BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa arsip terkait. Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah arsip serta melakukan analisa arsip nan diduga berangkaian dengan kasus tersebut," jelasnya.
Rizaldi menambahkan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Dalam kasus ini, interogator belum menetapkan tersangka.
"Tim interogator tetap terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan perangkat bukti pendukung nan dibutuhkan sehingga diharapkan bakal membantu melengkapi alias menyempurnakan bukti nan dibutuhkan," paparnya.
(dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·