CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026 17:00 WIB
Salah satu kapal pesiar milik Carnival Cruise Line. (AFP/MARK RALSTON)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan federal di Florida Selatan, Amerika Serikat (AS), memerintahkan perusahaan kapal pesiar raksasa, Carnival Cruise Line, untuk bayar tukar rugi sebesar US$300.000 alias sekitar Rp5,1 miliar (kurs Rp17.297) kepada seorang mantan penumpangnya.
Keputusan ini diambil setelah juri menyatakan perusahaan lalai lantaran menyajikan lebih dari selusin shot tequila kepada penumpang tersebut hingga dia mengalami cedera otak serius.
Pihak juri memenangkan gugatan Diana Sanders (45), seorang perawat asal California, nan mengalami kecelakaan setelah mengonsumsi alkohol secara berlebihan di atas kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir Stuff, berasas arsip gugatan, peristiwa ini terjadi di atas kapal Carnival Radiance pada 5 Januari 2024.
Fakta-fakta nan terungkap di persidangan, ialah Sanders disajikan setidaknya 14 shot tequila dalam kurun waktu antara pukul 14.58 hingga 23.37 waktu setempat.
Tak lama setelah pesanan terakhir, Sanders jatuh dari tangga nan menyebabkan gegar otak, cedera tulang ekor, memar hebat, hingga kemungkinan cedera otak traumatis.
Pengacara Sanders, Spencer Aronfeld, mengungkapkan adanya bukti rekaman pengawas (CCTV) nan lenyap selama 30 menit saat Sanders meninggalkan bar hingga ditemukan tak sadarkan diri di area unik kru.
Kasus ini memicu kritik tajam terhadap kebijakan paket minuman sepuasnya nan lazim di industri kapal pesiar.
"Kasus ini menyoroti ancaman inheren dari paket minuman all-inclusive nan mendorong konsumsi berlebihan dan menekan pelayan untuk memprioritaskan tip di atas keselamatan," ujar Aronfeld.
Di sisi lain, pihak Carnival Corporation menyatakan secara tegas tidak setuju dengan putusan juri tersebut. Mereka berencana mengusulkan persidangan ulang dan banding lantaran merasa mempunyai dasar norma nan kuat untuk melawan vonis tersebut.
Industri kapal pesiar sekarang berada di bawah pengawasan ketat mengenai patokan penyajian alkohol. Dalam kasus terpisah nan tetap berjalan, maskapai Royal Caribbean juga menghadapi gugatan serupa.
Dalam kasus tersebut, seorang laki-laki dilaporkan tewas setelah disajikan setidaknya 33 minuman beralkohol. Kru kapal diduga melakukan tindakan kekerasan saat mencoba menangani laki-laki mabuk tersebut, nan berujung pada kematian.
(wiw)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·