Jakarta, CNN Indonesia --
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat mencairkan biaya di instansi pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Lantas, kapan pemisah waktu pencairan BSU di kantor pos agar bisa mendapatkan support subsidi ini?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan BSU 2025 di Pospay menjadi pengganti bagi pekerja nan mengalami hambatan rekening alias tidak mempunyai rekening bank nan aktif.
Pengecekan status penerima BSU sendiri dapat dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) alias laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Selain melalui laman Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, sekarang pemerintah melalui PT Pos Indonesia juga menyediakan opsi pengecekan tambahan melalui Pospay.
Waktu pencairan BSU di instansi pos
Kapan pemisah waktu pencairan BSU di instansi pos? Hingga saat ini belum ada info resmi dari Kemnaker mengenai pemisah waktu pencairan BSU 2025. Penerima support diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.
BSU 2025 telah disalurkan secara berjenjang mulai minggu kedua Juni. Waktu pencairan masing-masing penerima dapat berbeda-beda disesuaikan dengan proses verifikasi data.
Pencairan biasanya dilakukan sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah info penerima dinyatakan valid. Jika calon penerima telah lolos verifikasi pada pertengahan Juni, maka support kemungkinan besar bakal masuk pada akhir Juni 2025 hingga Juli 2025.
Cara cek BSU 2025 lewat Pospay
Apabila rekening bank bermasalah, BSU bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja alias pekerja nan memenuhi persyaratan penerima.
"Apabila memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant alias tidak aktif), support tetap bisa cair. BSU bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),"demikian keterangan dalam akun IG @kemnaker.
Berikut langkah cek BSU via Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore alias AppStore
- Setelah itu, buka aplikasi Pospay, pada laman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, pilih ikon Bantuan Sosial
- Pilih support "Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai info KTP
- Klik tombol Cek Status Penerima, tunggu sistem menampilkan hasilnya
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU dengan penyaluran lewat instansi pos, sistem bakal memunculkan QR code
- Lakukan screenshot/tangkapan layar sebagai bukti saat datang ke instansi pos
Cara mencairkan BSU 2025 di instansi pos
Pekerja alias pekerja penerima BSU 2025 dengan skema penyaluran lewat instansi pos wajib mengikuti prosedur nan telah ditetapkan. Penerima BSU dapat datang langsung ke instansi pos untuk melakukan pencairan dana.
Dikutip dari laman Pos Indonesia, jam pelayanan instansi pos di seluruh Indonesia berjalan mulai pukul 08.00 hingga 22.00 waktu setempat dan tergantung kebijakan letak cabang, umumnya tutup pada pukul 16.00.
Berikut alur pencairan biaya BSU di instansi pos:
- Datang ke instansi pos/lokasi pembayaran perusahaan/pabrik/kantor penerima BSU
- Tunjukkan QR code nan menampilkan aplikasi Pospay
- Petugas pos bakal memindai kode QR menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk verifikasi
- Petugas memverifikasi info dan identitas bentuk penerima dengan memotret KTP dan penerima BSU secara langsung
- Setelah info sesuai, penerima menandatangani kuitansi di hadapan petugas sebagai bukti pencairan
- Petugas instansi pos bakal menyerahkan biaya BSU senilai Rp600.000 secara tunai
- Penerima diarahkan untuk membikin username, password, dan PIN Pospay. Data ini berfaedah untuk penyaluran support di masa mendatang.
- Pencairan bakal didokumentasikan berupa foto penerima, duit tunai, dan KTP sebagai bukti sah penyaluran
Demikian penjelasan mengenai pemisah waktu pencairan BSU di instansi pos. Hingga kini, belum ada info resmi dari Kemnaker mengenai pemisah waktu pencairan BSU 2025.
Penerima support diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala. Pengecekan BSU 2025 dapat dilakukan melalui Pospay dari PT Pos Indonesia dan pencairan bisa dilakukan di instansi pos.
(juh)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·