Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) kembali dibuka tahun ini bagi siswa baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah alias madrasah swasta.
Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berupa duit untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik nan memenuhi kriteria. Lalu, kapan BPMS 2025 cair?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip akun IG Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), pendaftaran BPMS telah dibuka sejak Rabu (30/7). Masa pendaftaran berjalan selama delapan hari, berhujung pada Kamis (7/8).
Berdasarkan agenda pendaftaran BPMS 2025 nan dirilis UPT Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdikdki tersebut, akhir September adalah penetapan penerima, artinya pencairan dilakukan setelah tahapan itu selesai.
Waktu pencairan BPMS 2025
Kapan BPMS 2025 cair? Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai waktu pasti pencairan BPMS 2025. Namun diperkirakan waktu pencairan BPMS tahun ini adalah pada akhir November.
Berdasarkan timeline pendaftaran BPMS 2025 nan dirilis UPT P4OP dan Disdikdki, akhir September adalah penetapan penerima. Ini berfaedah pencairan dipastikan setelah tahapan tersebut selesai.
Merujuk tahun sebelumnya, pencairan BPMS dilaksanakan pada akhir tahun. Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, pencairan biaya BPMS 2023 dilaksanakan mulai 28 November.
Pencairan tersebut dilaksanakan secara berjenjang bagi penerima BPMS peserta didik baru sekolah alias madrasah swasta.
Timeline pendaftaran BPMS 2025
Berikut adalah agenda pendaftaran BPMS 2025 dan tahapannya:
- 26-28 Juli 2025: Orang tua/wali siswa menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran BPMS
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Syarat daftar BPMS 2025
Terdapat dua persyaratan nan kudu diketahui untuk mendaftar BPMS 2025, ialah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum BPMS
- Murid usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai siswa baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
- Berdomisili dan mempunyai NIK Jakarta
- Memenuhi kriteria unik sebagai penerima bantuan
- Beda Besaran Dana PIP Tiap Kelas untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK
Persyaratan unik BPMS
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak panti sosial berasas SK Kepala Dinas Sosial
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas nan terdaftar dalam DTKS
Besaran BPMS 2025
Besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan. Berdasarkan info BPMS tahun lalu, berikut besaran BPMS nan didapat tiap jenjang pendidikan:
Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta
- SD, MI, alias SLB: Maksimal Rp1 juta
- SMP, MTs, alias SMPLB: Maksimal Rp1,5 juta
- SMA, MA, SMK alias SMALB: Maksimal Rp2,5 juta
Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama
- SMA alias SMK Klaster I: Maksimal Rp3 juta
- SMA alias SMK Klaster II: Maksimal Rp7 juta
- SMA alias SMK Klaster III: Maksimal Rp10 juta
Mulai tahun ini juga terdapat SMP swasta nan berasosiasi dalam sistem PPDB Bersama.
Itulah perkiraan kapan BPMS 2025 cair, dilengkapi timeline pendaftaran, persyaratan, dan besaran nan diterima.
Penetapan penerima BPMS tahun ini dijadwalkan pada 18 Agustus hingga 30 September 2025, dan waktu pencairan BPMS diperkirakan pada akhir November 2025. Semoga membantu.
(juh)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·