Jakarta, CNN Indonesia --
Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya. Peringatan nasional ini berangkaian dengan momen pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S/PKI).
Pancasila dikatakan "sakti" lantaran dianggap tetap kokoh dan tidak tergoyahkan sebagai dasar negara meskipun ada ancaman nan berupaya menggantikan ideologi bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Hari Kesaktian Pancasila
Lantas, kapan Hari Kesaktian Pancasila? Peringatan ini jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025. Pemerintah tidak menetapkan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober sebagai hari libur nasional alias tanggal merah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 pun, tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2025. Itu berfaedah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 bukanlah libur nasional dan tidak ada libur berbareng nan mengiringinya.
Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila nan diperingati 1 Juni. Hari Pancasila memperingati lahirnya ideologi negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menegaskan perjuangan mempertahankannya dari ancaman.
Selain itu, Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional nan ditandai tanggal merah. Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, peringatan ini merupakan hari nasional, tetapi bukan termasuk hari libur.
Sejarah singkat Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah momen berhistoris bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman kudeta sekaligus untuk mengenang jasa para pahlawan nan gugur dalam tragedi G30S/PKI pada 30 September 1965.
Korban kala itu adalah enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD, ialah Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, dan Lettu Pierre A. Tendean.
Kegagalan kudeta saat itu menjadi bukti kekuatan dan kesaktian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat No. Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966, nan semula mewajibkan peringatan di lingkungan TNI AD.
Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jejeran angkatan bersenjata.
Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan nan berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh angkatan bersenjata.
Peringatan tahunan ini menjadi pengingat bahwa Pancasila adalah perekat bangsa dan dasar negara nan kuat, sekaligus untuk dimaknai sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan menegaskan kembali Pancasila sebagai pedoman hidup dan perekat persatuan di tengah beragam ancaman.
Demikian penjelasan mengenai kapan Hari Kesaktian Pancasila 2025 nan jatuh pada Rabu, 1 Oktober.
(avd/fef)
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·