Jakarta, CNN Indonesia --
Karyawan nan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan support subsidi bayaran (BSU) asalkan memenuhi persyaratan nan telah ditetapkan.
Maka itu, krusial untuk mengetahui syarat dan langkah dapat BSU agar dapat mencairkan support biaya dari pemerintah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon penerima BSU 2025 bisa mendapatkan biaya sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, ialah bulan Juni dan Juli nan dikirimkan ke rekening aktif Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Apabila rekening bank bermasalah, BSU bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja alias pekerja nan memenuhi persyaratan penerima.
Syarat tenaga kerja kena PHK dapat BSU
Karyawan nan mengalami PHK bisa mendapatkan BSU dengan memenuhi persyaratan nan diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 berikut:
- Masih terdaftar aktif sebagai peserta program agunan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, atau
- Ter-PHK setelah April 2025
- Pekerja/buruh
- Warga negara Indonesia (WNI) nan dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK);
- Menerima penghasilan alias bayaran paling banyak sebesar Rp3.500.000. Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
- Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan personil kepolisian;
- Diprioritaskan bagi pekerja alias pekerja nan tidak sedang menerima program family angan pada tahun anggaran berjalan;
- Memiliki rekening nan aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI)/Pos Penyalur.
Alur pengecekan BSU via Pospay
Apabila memenuhi persyaratan, penerima bisa mencairkan biaya langsung ke instansi pos dengan melakukan pengecekan sebelumnya melalui aplikasi Pospay. Simak alur pengecekan BSU via Pospay berikut ini:
- Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore alias AppStore
- Pada laman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, pilih ikon Bantuan Sosial.
- Pilih support "Subsidi Upah 2025"
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memotret KTP dan mengisi blangko sesuai info di KTP
- Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan", lampau bakal Anda bakal diarahkan pada laman persetujuan pemrosesan info pribadi, pilih terima, lampau pilih lanjutkan
- Setelah berhasil, Anda bakal menerima QRCode untuk verifikasi dan pengambilan support di Kantor Pos alias letak bayar
Cara pencairan BSU 2025 di instansi pos
Calon penerima BSU dapat melakukan pencairan biaya di instansi pos, simak langkahnya:
- Datang ke instansi pos/lokasi pembayaran perusahaan/pabrik/kantor penerima BSU
- Menunjukkan QR code nan menampilkan aplikasi Pospay
- QR Code di-scan oleh petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PCC)
- Petugas melakukan verifikasi atas info dan identitas bentuk penerima BSU, lampau melakukan pengambilan foto eKTP original penerima BSU
- Jika hasil verifikasi dan pengesahan sudah benar, petugas bakal melakukan pengambilan foto penerima BSU
- Penerima BSU menandatangani kuitansi di hadapan petugas
- Petugas menyerahkan duit BSU
- Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan support berikutnya.
Cara cek status BSU di situs Kemnaker
Untuk cek status secara berkala dapat dilakukan di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
- Masukkan kode keamanan (captcha) nan terdiri dari enam karakter
- Kemudian, klik "Cek Status"
- Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU
Itulah syarat dan langkah dapat BSU bagi tenaga kerja nan terkena PHK. Pastikan Anda sesuai dengan persyaratan untuk dapat mencairkan biaya BSU.
Apabila biaya tidak cair, kemungkinan besar lantaran penerima tidak memenuhi syarat, sudah menerima support lain seperti program family angan (PKH), atau terdapat masalah pada info rekening.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·