Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut keputusan itu diambil interogator usai melakukan gelar perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (laporan penyebaran CCTV) sudah naik penyidikan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (11/1).
Lewat peningkatan status itu, artinya interogator menemukan unsur dugaan tindak pidana seperti nan dilayangkan oleh Inara Rusli.
Kendati demikian, Rizki belum mengungkap lebih jauh ihwal total saksi nan telah diperiksa interogator dalam kasus ini. Termasuk peralatan bukti apa saja nan ditemukan dan disita mengenai penyebaran CCTV itu.
Hanya saja, Rizki mengatakan interogator telah memeriksa Inara selaku saksi pelapor di kasus ini pada Kamis (18/12) akhir tahun kemarin.
Sebelumnya Inara Rusli melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV ke Bareskrim Polri pada November 2025 lalu. Dalam laporannya, Inara menilai terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan ini dilakukan setelah dirinya diadukan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan perzinahan berbareng Insanul Fahmi oleh Wardatina Mawa. Salah satu peralatan bukti dalam laporan itu merupakan rekaman CCTV nan tersebar di medis sosial.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·