Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan tidak menerima untung duit sedikit pun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Yaqut menyampaikan itu saat digiring KPK dari Gedung Merah Putih Jakarta ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Saat digiring, Yaqut mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK dengan tangan diborgol. Petugas KPK dan abdi negara polisi mengawalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus nan dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Yaqut dan Staf Khususnya nan berjulukan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Sebelum ditahan, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, instansi pemasok perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
Berdasarkan kalkulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024.
KPK akhirnya menahan Yaqut hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih. Yaqut diperiksa sejak siang hari. Selama pemeriksaan, puluhan hingga ratusan personil Banser, sayap paramiliter semi otonom dari Gerakan Pemuda Ansor PBNU, mengawal di depan Gedung KPK.
Para personil Banser tetap memperkuat sampai sekarang. Mereka meyakini Yaqut dikriminalisasi atas kebijakan nan telah dibuatnya.
"KPK zalim, KPK zalim," seru mereka berulang-ulang di depan Gedung KPK.
(ryn.fam/wis)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·