slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kejagung Respons Praperadilan Nadiem Di Kasus Korupsi Laptop Ditolak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan majelis pengadil Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Mendibud Ristek Nadiem Makarim di kasus korupsi laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut putusan terhadap mantan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu membuktikan investigasi kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

"Menegaskan lah bahwa investigasi nan dilakukan interogator telah sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku. Ya dengan adanya putusan ini ya, penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut norma aktivitas pidana ya," kata Anang saat dihubungi, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Anang, selanjutnya tim interogator bakal konsentrasi melanjutkan investigasi dan menuntaskan proses norma atas perkara tersebut.

"Dan selanjutnya interogator bakal melanjutkan alias menuntaskan penyidikannya. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah, presumption of innocence, ya," tutur dia.

Sebelumnya, pengadil tunggal PN Jaksel memutuskan menolak permohonan praperadilan nan diajukan mantan Mendibud Ristek Nadiem Makarim.

Hakim menilai proses norma Kejaksaan Agung nan menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan menahannya adalah sah menurut hukum.

"Mengadili: satu, menolak Praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ujar pengadil tunggal Ketut Darpawan membacakan keputusan disusul ketukan palu darinya.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di wilayah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome alias Chromebook meskipun mempunyai banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada wilayah 3T lantaran belum mempunyai akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka ialah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun nan terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up nilai laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru