Slot gampangJP Slot gacor hari ini manut88 link alternatif manut88 login manut88 link login manut88 manut88 link manut88 alternatif Live chat live chat slot manut88 slot manut88 app manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login Andre dapat skin legend mahjong ways 2 main gates olympus saat istirahat dapat perkalian merah modal pinjam seratus irwat dapatkan maxwin

Kemenkeu Bebaskan Bea-pajak 1.800 Barang Jemaah Haji Senilai Rp2,4 M

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan bea masuk dan pajak 1.800 barang jemaah haji Indonesia senilai US$149 ribu namalain Rp2,4 miliar (asumsi kurs Rp16.270 per dolar AS) pada hari pertama kepulangan ke Tanah Air.

Kepulangan pertama jemaah haji di Indonesia berjalan pada Kamis (12/6) awal hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Rangkaian proses kepulangan seluruh kloter jemaah bakal berjalan selama 30 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pemerintah resmi membebaskan bea masuk dan pajak atas peralatan jemaah haji. Ia menyatakan ini bertindak untuk peralatan nan ditenteng serta dikirim langsung dari Tanah Suci.

"Kita sudah menerima kiriman (barang jemaah haji), per hari ini 1.800 notifikasi nan mendapat akomodasi (bebas bea masuk dan pajak)," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/6).

"Jadi, jemaah haji tidak perlu cemas andaikan mereka membawa barang, bisa kurma, sajadah, nan nilainya cukup tinggi. Kita tidak memungut alias tidak memberikan beban pajak dalam rangka impor (PDRI), baik bea masuk maupun pajak," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menegaskan tidak ada penjemputan jemaah haji di airport ini. Ia menekankan semua jemaah beserta barangnya bakal diantarkan langsung ke debakarsi.

Lokasi debarkasi itu ada di beberapa titik, ialah Pondok Gede, Jakarta Timur; Bekasi; dan Cipondoh, Tangerang.

"Ini bagasi (barang jemaah haji) langsung dibawa ke debakarsi. Untuk penumpangnya juga demikian, kelak semuanya dijemput di sana, di debakarsi. Tidak ada penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Pembebasan bea masuk dan pajak ini tertuang dalam dua patokan baru Kemenkeu.

Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Sedangkan patokan kedua adalah PMK Nomor 34 Tahun 2025. Beleid itu merupakan revisi PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang nan Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

(fra/skt/fra)

[Gambas:Video CNN]