slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kena Ott, Fadia Arafiq Klaim Tak Tahu Aturan Karena Bekas Pedangdut

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengklaim tidak mengetahui patokan pengadaan peralatan dan jasa lantaran latar belakang dirinya sebagai mantan penyanyi dangdut alias pedangdut saat diperiksa penyidik.

"Dalam pemeriksaan intensif nan dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini nan disampaikan oleh saudari FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Lebih lanjut Asep mengatakan keterangan penyanyi lagu 'Cik Cik Bum Bum' tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure alias teori fiksi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FAR adalah seorang Bupati alias penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami penyelenggaraan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," katanya.

Kepada KPK, Fadia mengklaim bukan sebagai seorang birokrat dan tidak memahami norma serta tata kelola pemerintahan daerah. Fadia juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda).

"Saudari FAR tidak memahami norma dan tata kelola pemerintahan daerah. FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan kegunaan seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berbareng ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan jasa outsourcing alias tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

(fam/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru