Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam.
Angga Raka menyatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara norma dan kudu diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan nan mendalam atas peristiwa nan menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun," ujar Angga dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berambisi korban dapat segera memperoleh penanganan medis nan optimal serta pulih dari akibat peristiwa tersebut. Angga Raka menegaskan bahwa setiap penduduk negara mempunyai kewenangan untuk menyampaikan pendapat secara tenteram dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak norma diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian norma dan rasa keadilan bagi korban.
"Setiap tindakan kekerasan kudu diproses secara tegas sesuai norma nan berlaku. Pemerintah berambisi proses penegakan norma dapat melangkah dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ucap Angga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik kerakyatan di Tanah Air.
Yusril menyebut para aktivis nan bergerak dalam rumor HAM sejatinya bekerja demi kepentingan masyarakat luas serta menjaga petunjuk konstitusi.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap kerakyatan itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, lantaran penegakan HAM dan kerakyatan merupakan petunjuk konstitusi," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).
"Menyerang aktivis kerakyatan dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam kerakyatan setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman lantaran semua melakukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ucap Yusril menambahkan.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di area Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kejadian itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri aktivitas podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
(har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·