slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Ketua Mpr Ungkap Pesan Prabowo Soal Amendemen Uud: Jangan Buru-buru

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap pesan dari Presiden Prabowo soal rencana amendemen UUD 1945.

Muzani sempat menyinggung soal amendemen UUD 1945 saat berjumpa Presiden Prabowo pada Selasa (2/12) lalu.

Muzani mengatakan pembahasan itu tetap pembicaraan awal rencana amendemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru awalan aja. Ya, diminta tidak buru-buru," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

Pada Selasa, Muzani sempat berjumpa dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Muzani mengatakan pertemuan itu turut menyinggung rencana amendemen UUD 1945.

"Sempat disinggung sebentar. Tapi kudu ada pembahasan. Ada persinggungan lagi sedikit," kata Muzani.

Namun, menurut Muzani, pembicaraan tersebut belum terperinci. Menurut dia, pembicaraan itu tetap sekadar diskusi.

"Iya, iya, sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusilah, sifatnya diskusi," katanya.

Isu penerapan kembali GBHN belakangan mencuat dalam istilah baru yakni, Pokok-Pokok Haluan Negara.

Muzani sebelumnya dalam sidang tahunan MPR, Jumat (15/8) lampau mengatakan badan pengkajian MPR dengan didukung komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan PPHN.

Ia pun membujuk ke seluruh komponen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya perihal wacana penerapan kembali PPHN ini.

"Pada Tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat campuran nan dihadiri oleh ketua fraksi dan golongan DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8).

Wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara sebetulnya juga bukan sesuatu nan baru. Wacana amendemen bergulir sejak Jokowi memasuki periode kedua kepemimpinan sebagai presiden alias 2019 lalu.

Penyusunan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019. PPHN sama seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) nan fungsinya digantikan oleh UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025.

PPHN disebut bakal memuat arah kebijakan strategis nan menjadi pengarahan bagi penyusunan hadapan pembangunan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya nan berkesinambungan. PPHN rencananya bakal dimasukkan ke dalam UUD 1945 dengan terlebih dulu melakukan amendemen terbatas.

Isu ini sudah mencuat sejak kepemimpinan MPR periode sebelumnya. MPR periode sebelumnya, di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sudah melempar rumor ini.

Bamsoet menyatakan wacana pengembalian PPHN sudah melalui kajian mendalam.

Ia beranggapan PPHN dapat memperjelas rencana jangka panjang pembangunan meskipun pemerintahan berganti. Menurutnya, PPHN membikin pembangunan terus berkelanjutan.

Namun, kepemimpinan Bamsoet selesai. MPR pun menyatakan takkan melakukan amendemen UUD NRI 1945 hingga Pemilu 2024 rampung.

Bamsoet mengatakan parlemen tak mau kembali dituduh berupaya memperpanjang masa kedudukan presiden. Dengan demikian, tak bakal ada amendemen hingga pemilu berjalan.

"Untuk sementara kesepakatan adalah kita telaah kelak setelah pemilu," ucap Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Saat itu, Bamsoet mengatakan rumor miring membikin upaya amendemen kontraproduktif. Padahal, MPR menilai ada sejumlah patokan di UUD 1945 nan perlu diperbarui.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru