Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah dibuka.
Berikut info mengenai syarat, langkah daftar, dan agenda KIP Kuliah Kemenag 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KIP Kuliah Kemenag merupakan program support berupa akses pendidikan tinggi nan terbuka bagi mahasiswa dari family kurang bisa nan mau melanjutkan kuliah di kampus-kampus keagamaan di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, anggaran untuk support KIP Kuliah Kemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.962 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Total anggaran nan disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK bimbingan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, Senin (4/9).
Dari total kuota 25.964 mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag 2025, sebagian besar dialokasikan untuk 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.
Selain itu, kuota juga diberikan kepada 2.537 mahasiswa di bawah bimbingan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK bimbingan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK bimbingan Ditjen Bimas Buddha, serta 855 mahasiswa di PTK bimbingan Ditjen Bimas Hindu.
Syarat daftar KIP Kuliah Kemang
Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2025 Kemenag, dirangkum dari beragam Universitas Islam Negeri (UIN) nan telah membuka pendaftaran:
1. Lulusan madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Keagamaan alias corak lain nan sederajat nan lulus pada tahun melangkah maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya (lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, melalui skema semua jalur masuk perguruan tinggi keagamaan, baik PTKN alias PTKS pada program studi nan telah terakreditasi dibuktikan dengan Bukti Slip Pembayaran UKT.
3. Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi mempunyai potensi akademik nan baik nan di dukung bukti arsip nan sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), mahasiswa dari family nan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Bantuan Sosial nan ditetapkan oleh Kementerian nan menangani Urusan Pemerintahan di Bidang Sosial.
- Mahasiswa nan masuk dalam golongan masyarakat miskin/ rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) info percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) nan ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, alias mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan.
- Apabila mahasiswa belum termasuk kategori di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan support KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan tidak bisa secara ekonomi sesuai ketentuan, dibuktikan dengan pendapatan kotor campuran orangtua/ wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000 per bulan alias pendapatan kotor campuran orangtua/wali dibagi jumlah personil family maksimal Rp. 750.000 per bulan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nan ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa).
4. Memiliki Potensi Akademik baik dan/atau non-akademik baik dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah, dan Sertifikat pendukung lainnya.
5. Mahasiswa nan terdampak dikarenakan status orang tua/ wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan Surat Keterangan PHK dari perusahaan alias tempat kerja. Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Buka September 2025, Uang Saku Rp 464 Juta Per Tahun.
6. Mahasiswa difabel nan mengalami abnormal bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua sekolah/ madrasah/ sederajat asal;
Syarat dokumen:
- Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
- Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
- Bukti pembayaran listrik
- Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
- Foto rumah
- Fotokopi piagam serta transkrip nilai
- Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
- Surat keterangan kematian orang tua (opsional).
Cara daftar KIP Kuliah Kemenag
Apabila kriteria peserta memenuhi persyaratan nan berlaku, simak langkah daftar KIP Kuliah Kemenag 2025 nan bisa dijadikan panduan, merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2464 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2025.
1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi blangko pendaftaran nan telah disediakan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) nan dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
- Fotokopi piagam beserta transkip nilai nan dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
- Menunjukkan prestasi (karya) nan telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat alias surat keterangan lainnya;
- Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima nan tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (Lampiran form 4).
- Menandatangani Pakta Integritas (Lampiran form 1).
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah nan ditetapkan oleh PTP.
Jadwal KIP Kuliah Kemenag
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sehingga pendaftar bisa mengecek secara berkala ke PTKI tujuan masing-masing.
Berikut agenda daftar KIP Kuliah Kemenag 2025 dari beberapa PTKI.
- UIN Sunan Gunung Djati: 2-11 September 2025
- UIN Sultan Thaha Jambi: 4-21 September 2025
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 9-15 September 2025
Besaran support mahasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag bakal mendapatkan besaran biaya support nan mencakup hal-hal berikut:
- Biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan, setara Rp6,6 juta per semester.
- Biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester. Total faedah biaya sekitar Rp9 juta per semester per mahasiswa.
Komponen support ini berbeda dari KIP Kuliah nan dikelola Kemendiktisaintek yang besaran biaya hidup disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal kampus (Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan) dan pembayaran support langsung kepada kampus untuk UKT.
Demikian info mengenai KIP Kuliah Kemenag 2025, dilengkapi dengan syarat, langkah daftar, jadwal, hingga besaran bantuannya.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·