slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Komisi Ii Dprd Panggil Disdik Usai Guru Pppk 4 Bulan Tak Digaji

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menjelaskan penyebab 139 pembimbing nan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum digaji selama 4 bulan terakhir.

"Iya, saya sudah konfirmasi kepada teman-teman di komisi II untuk segera memanggil Dinas Pendidikan mengenai dengan argumen belum terbayarnya penghasilan honorer PPPK," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare, Sappe, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).

Menurut Sappe, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Parepare tersebut untuk mendengarkan langsung argumen dan persoalan nan dihadapi sehingga lebih dari seratus pembimbing PPPK tidak digaji selama 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kami bakal panggil Dinas Pendidikan untuk mendengarkan argumen tersebut. Karena ini sudah masuk dalam rekomendasi DPRD ke wali kota," ujarnya.

Saat dihubungi, Sappe mengaku sudah pula mengonfirmasi perihal tak digaji setidaknya empat bulan terakhir ke salah satu pembimbing PPPK paruh waktu tersebut.

"Sesuai info nan tadi saya konfirmasi ke salah satu pembimbing rupanya belum terima," ungkapnya.

Menurutnya pemanggilan kepala dinas pendidikan itu bakal dilakukan pekan depan. Sejauh ini, sambungnya, andaikan mengenai anggaran finansial dinilai pihaknya baik-baik saja.

"Kalau bicara kondisi finansial ya baik-baik saja. Insyaallah jika bukan hari Senin, hari Selasa," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Dede Harirusman menerangkan terlambatnya PPPK Paruh Waktu adalah akibat perubahan status menjadi ASN. Sebelumnya saat tetap honorer para pembimbing itu awalnya dibiayai biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"PPPK Paruh Waktu nan awalnya sebagai tenaga honorer tahun 2025 dibiayai BOS, perubahan status menjadi ASN sudah ada SE [surat edaran] relaksasi penggunaan biaya BOS untuk dibayarkan," kata Dede saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Saat ini, kata Dede pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai keterlambatan pembayaran penghasilan ratusan honorer tersebut.

"Kami sudah melapor ke Kemendikdasmen dan saat ini menunggu jawaban. Saat ini, kami terus konfirmasi ke pusat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan sekitar 139 guru berstatus PPPK paruh waktu di Kota Parepare belum menerima penghasilan selama 4 bulan.

Perwakilan pembimbing PPPK paruh waktu, Amran, mengaku kecewa dengan ketidakpastian penghasilan mereka. Menurutnya, selama ini info mengenai pencairan penghasilan mereka sangat tidak jelas.

"Kami tidak pernah mendapatkan info secara jelas, baik lisan maupun tulisan resmi. Berita ini hanya melayang-layang di kami sebagai guru. Ini sudah berjalan selama 4 bulan (tidak dibayar)," ujar Amran rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare, dikutip detikcom, Senin (20/4).

Dia mengaku pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak nan mengenai penghasilan mereka. Dia mengatakan para pembimbing hanya diminta bersabar selama 4 bulan terakhir.

"Kami chat, kami telepon, jawabannya hanya 'tunggu, sabar'. Perlu kami sampaikan, 4 bulan ini, bukan 4 hari, ini waktu nan sangat lama bagi kami. Harapan kami ke depan, jika ada perpanjangan kontrak, kami dianggarkan melalui anggaran seperti OPD-OPD lain. Kami tidak berambisi lagi ada penggajian dari biaya BOS lantaran juknisnya sangat rumit," ujarnya.

Dalam rapat nan sama, Dede selaku Plt Kadisdikbud mengaku di dalam aturan, dana BOS tidak bisa digunakan bayar penghasilan bagi nan berstatus ASN.

"Memang betul dalam juknis nan terbit di bulan Februari mengenai pengelolaan biaya BOS, melarang memberikan pembiayaan honor kepada nan (berstatus) ASN. Nah, di situlah awal mula hambatan kami," ujar Dede dalam rapat itu.

Rapat dihadiri enam pembimbing PPPK paruh waktu, Plt Kadisdikbud Parepare,Plt Kepala BKD Parepare hingga Kepala BKPSDM Parepare.

Banner Microsite Haji 2026

(mir/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru