slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Konsumen Apartemen Di Jaksel Ngadu Ke Komnas Ham Dipersulit Dapat Ajb

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah konsumen Apartemen 45 Antasari di Jakarta Selatan (Jaksel) mendatangi Komnas HAM mengadukan dugaan pelanggaran HAM, pada Selasa (3/3) siang.

Kuasa norma konsumen, Anis Fauzan mengatakan pihak developer diduga melakukan pelanggaran HAM dengan menghalang-halangi kepemilikan unit apartemen lewat Akta Jual Beli (AJB).

"Ada upaya menghalang-halangi kepemilikan para konsumen ini dengan memotong secara sepihak 20 persen dari pembayaran nan sudah dibayar oleh customer," ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu konsumen, Erik Herlambang menjelaskan persoalan itu bermulai ketika dirinya berbareng konsumen lain membeli apartemen tersebut dari pihak developer pada tahun 2014.

Ia menyebut ketika itu proses pembangunan dikerjakan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS). Akan tetapi, kata dia, proyek itu tidak jelas nasibnya ketika developer dinyatakan pailit.

"Tahun 2020 bulan Juni, tiba-tiba ada pemberitahuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). PKPU itukan masuk ke arah pailit ya. Artinya bahwa mereka sudah tidak punya keahlian untuk membangun," tuturnya.

Erik mengatakan proyek itu kemudian sempat dilanjut oleh developer lainnya. Hanya saja, dia menyebut konsumen tetap dimintakan pembayaran lagi sebesar 20 persen dari nilai unit apartemen.

Oleh karena itu, Erik menyebut pihaknya meminta adanya pengembalian duit kepada pengembang. Meski demikian permintaan itu ditolak dan pihak developer menawarkan adanya penggabungan AJB.

"Keluarlah satu surat nan menyatakan bahwa jika mau penggabungan itu terkena denda 20 persen. Sehingga teman-teman nan tadinya mau berasosiasi mundur semua, lantaran tidak sesuai dengan pembicaraan," tuturnya.

Adapun kejuaraan ke Komnas HAM tersebut tercatat dengan nomor 234/ILF/.PENGADUAN/III/2026.

Kasus ini sempat mencuat pada tahun 2022. Ketika itu pembeli unit apartemen nan tergabung dalam Paguyuban Korban Antasari 45 mengaku rugi hingga Rp591,9 miliar lantaran proyek tersebut sempat mangkrak. Kerugian itu berasal dari pembayaran nan sudah disetorkan seluruh calon penunggu apartemen kepada Prospek Duta Sukses.

"Angka kerugian ini berasal dari seluruh pembayaran nan sudah dibayarkan 775 pembeli untuk 923 unit kepada PT PDS selaku developer proyek Apartemen 45 Antasari," tulis Paguyuban Korban Antasari 45 dalam keterangan resmi.

Pada 2014, perusahaan dinilai belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tengah gencarnya memasarkan unit hunian. Lalu, developer tidak bisa membuktikan kemajuan pembangunan secara bentuk maupun finansial hingga saat ini.

Padahal, developer sudah mengantongi duit penjualan apartemen sebanyak Rp591,5 miliar ditambah dengan pinjaman sebesar US$25 juta dari kreditor asing, ialah Ultimate Idea Limited (UIL). Namun, developer ma tidak bisa melanjutkan pembangunan.

Akhirnya, Prospek Duta Sukses dinyatakan pailit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam keadaan pailit, kedua belah pihak membikin perjanjian perdamaian, namun perjanjian tersebut dinilai melanggar aturan.

Sementara itu Manajemen PT Prospek Duta Sukses (PDS) sempat memastikan pembangunan proyek Apartemen 45 Antasari bakal terus berlanjut.

Direktur Utama Prospek Duta Sukses, AH Bimo Suryono optimistis proyek tersebut dapat bersambung lantaran PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) masuk sebagai pemegang saham pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung per September 2021.

"Pengembangan 45 Antasari terus bersambung dengan hadirnya Indonesian Paradise Property sebagai pemegang saham pengendali," ujar Biml dalam keterangan resmi kala itu.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru