Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang korban kecelakaan truk tambang di Rumpin, Kabupaten Bogor, berjulukan Devi menceritakan dugaan kebiasaan pengemudi truk tambang yang dengan sengaja membikin korban meninggal jika terjadi kecelakaan, untuk menekan biaya santunan dan tukar rugi.
Devi adalah penyintas kecelakaan. Insiden ini dia alami berbareng temannya pada 19 Agustus 2020.
Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Devi nan duduk di bangku roda menyebut dirinya ditabrak oleh truk tambang saat hendak berbelok ke SPBU sepulang sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kan hanya keserempet. Tapi bemper udah kena pinggang. Udah kerasa patah," ujar Devi, dikutip dari IG Dedi, Sabtu (4/10).
Menurut Devi, temannya nan mengemudikan sepeda motor sempat termenung lantaran kaget. Ia lantas menepuk-nepuk temannya untuk menyadarkan.
Malangnya, kawan Devi refleks melompat meninggalkan sepeda motor dan Devi. Motor nan ditinggalkan pengemudinya ini kemudian oleng dan terjatuh.
"Si motor jatuh lah ke bawah. Si supir lantaran udah tahu jatuh, jadi dibablasin. Kalau meninggal kan itu biayanya kayak sedikit," tutur Devi.
"Tapi jika tetap selamat, itu berkelanjutan. Jadi dibablasin sama supir," katanya lagi.
KDM tampak terkejut mendengar cerita Devi soal sisi gelap pertambangan tersebut.
"Maka jika meninggal, santunannya kecil?" tanya Dedi.
Devi mengatakan perihal semacam ini sudah tradisi di area pertambangan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Biasanya pertambangan itu kayak gitu, Pak. Kalau supir nabrak orang, jika meninggal, dia biayanya sedikit. Tapi jika misal selamat kayak Devi, itu berkepanjangan. Jadi dia rugi. Dia bakal mengeluarkan tukar rugi," tutur Devi.
Masalah di Parung Panjang
Persoalan antara penduduk dan truk tambang ini kembali mencuat setelah terjadi gesekan di Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg.
Dedi kemudian menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah ini.
Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK nan ditandatangani Dedi, tertulis perintah untuk penghentian sementara aktivitas upaya pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu nan tidak ditentukan.
Permintaan penghentian aktivitas pertambangan dilakukan lantaran tetap terdapat persoalan mengenai aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan prasarana jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kemudian penyelenggaraan tata kelola aktivitas tambang termasuk rantai pasok tetap belum sesuai sebagaimana nan diamanatkan pada surat info sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan nan berlaku.
Penghentian aktivitas tambang sepat menuai penolakan. Dedi mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan para penambang hingga pengemudi truk atas kebijakannya tersebut.
"Tetapi Anda juga kudu paham, dari 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalanan lantaran terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat. Pertanyaannya adalah, ke mana Anda semua ketika banyak anak-anak nan kehilangan bapaknya?," kata Dedi dalam video nan diunggah seperti dikutip Senin (29/9).
(lmy/vws)
[Gambas:Video CNN]
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·