Jakarta, CNN Indonesia --
Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi bahwa tak ada bupati nan tidak korupsi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1) lampau menuai sorotan tajam.
Bursah menyinggung kasus korupsi kepala daerah, menyusul penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK.
Dalam pemaparannya, Bursah mengaku sempat meminta tambahan anggaran Rp400 juta untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahan anggaran itu disebut agar para bupati tidak korupsi. Bursah mengaku pernah mengeluh kepada Tito bahwa penghasilan bupati hanya Rp5,7 juta per bulan.
Oleh lantaran itu, kata dia, tidak ada bupati nan tidak korupsi.
"Jadi, di antara kita itu tidak ada nan enggak korupsi. Ada nan kecil, besar, ada nan apes dan ada nan enggak sial," ujar Bursah nan juga Bupati Lahat.
Sementara itu, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan kepala wilayah mengalami krisis kepemimpinan sehingga tetap melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi persoalan serius di Indonesia hingga saat ini.
"KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi nan melibatkan kepala wilayah tetap menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan wilayah di Indonesia," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/1) malam.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik tetap menghadapi tantangan nan tidak ringan," imbuhnya.
Budi menegaskan kepala wilayah merupakan kedudukan publik nan menjadi amanah lantaran diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi. Amanah tersebut, terang dia, semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan melalui kewenangan nan dimilikinya untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu.
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala daerah. Praktik ini sering menyusup dalam corak keputusan alias kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan peralatan dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah.
Budi bilang pada titik tersebut kekuasaan nan semestinya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi perangkat untuk memperkaya diri sendiri.
"Padahal, sebagai pejabat publik, setiap keputusan dan kebijakan nan diambil oleh kepala wilayah kudu berorientasi pada kepentingan umum, memberikan akibat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel. Kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum," tegas Budi.
Lantas, apakah betul penghasilan nan dianggap mini menjadi penyebab kepala wilayah termasuk bupati melakukan korupsi?
Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions) Mochamad Praswad Nugraha menepis dugaan Ketua Apkasi Bursah Zarnubi.
Mantan interogator KPK nan sudah menangani banyak kasus korupsi kepala wilayah ini menyimpulkan sifat serakah menjadi penyebab utamanya, bukan penghasilan mini alias sistem Pilkadanya.
"Mereka satu aja masalahnya; rakus," tegas Praswad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1) malam.
"Para koruptor ini jangan sampai kemudian memukul rata bahwa semua kepala wilayah korupsi, semua kepala wilayah lantaran sistem keadaannya enggak benar," imbuhnya.
Praswad mengkritik keras apa nan disampaikan Bursah Zarnubi dalam Rakernas Apkasi Selasa lalu. Sebagai seorang pemimpin ratusan bupati, tak elok untuk menyatakan 'bupati pasti korupsi'.
"Seharusnya nan berkepentingan sadar bahwa saat ini nan berkepentingan itu adalah ketua kepala daerah. Kalau dia meyakini bahwa dirinya koruptor, satu, dia kudu mengundurkan diri. Kedua, dia kudu menyerahkan diri ke penegak norma terdekat alias ke KPK langsung," kata Praswad.
"Jadi, jika misalnya dia percaya betul bahwa dirinya adalah koruptor, silakan bawa alat-alat bukti terkait, berinsaf, lampau menyerahkan diri kepada KPK. Kenapa? Karena enggak boleh diteruskan. Kalau memang sudah salah jalannya, tidak boleh diteruskan," sambungnya.
Menurut Praswad, Bursah sudah kehilangan legitimasi baik sebagai bupati maupun Ketua Apkasi. Kata dia, perihal itu disebabkan Bursah sudah mendeklarasikan semua bupati (termasuk dirinya) sebagai koruptor.
"Bayangin, gimana dengan nasib orang nan dipimpinnya jika misalnya pemimpinnya saja sudah men-declare bahwa dirinya adalah koruptor. Saya pikir sederhana ini, silakan saja mengundurkan diri nan bersangkutan, lampau menyerahkan diri ke KPK secepatnya," tandasnya.
Masalah kaderisasi & kandidasi pilkada
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pernyataan Bursah adalah keliru lantaran menghalalkan dan membenarkan praktik korupsi dengan argumen penghasilan atas kedudukan nan diembannya.
"Aku enggak bakal komentar soal besaran penghasilan ideal alias menilai apakah penghasilan bupati saat ini sudah ideal apa belum. Menurutku, dari keterangan [Bursah] ini menunjukkan ada persoalan dari proses kaderisasi dan kandidasi Pilkada," kata Haykal saat dihubungi melalui sambungan tertulis, Rabu (21/1) malam.
Haykal menjelaskan perihal itu tergambar gimana proses tersebut sarat bakal politik transaksional (mahar politik dan politik uang). Hal ini, kata dia, nan perlu dibongkar dan diperbaiki kedepannya, sehingga proses kontestasi nan melangkah dapat terlepas dari paradigma "mengembalikan modal".
"Meski demikian, pandangan bahwa pilkada melalui DPRD bakal menghilangkan praktik korupsi itu sangat sekali keliru," ucap Haykal.
"Sebab, sumber persoalan tingginya biaya politik itu adalah praktik gelap partai dan kandidat itu sendiri, sehingga pemindahan letak pemilihan itu hanya bakal memindahkan praktik gelap itu sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Haykal menegaskan tidak ada agunan Pilkada melalui DPRD bakal menghilangkan praktik korupsi oleh kepala daerah.
Yang sangat mungkin terjadi adalah sebaliknya: pemilihan tertutup nan berjalan di DPRD bakal menjadi arena transaksi politik antar-partai alias antar-elite partai nan semakin menyuburkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Belum lagi jika kita lihat dari info ICW pelaku korupsi nan merupakan personil DPRD jumlahnya jauh lebih banyak dari kepala wilayah nan terjerat kasus korupsi," pungkasnya.
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·