slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kpk Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

Sedang Trending 6 hari yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 10:23 WIB

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam OTT Gubernur Riau. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini, Kamis (6/11).

Penggeledahan tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan pemerasan mengenai penambahan anggaran 2025 nan dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.

"Dalam lanjutan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini interogator melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa letak lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi tidak menyebut perincian letak lain nan dilakukan penggeledahan. KPK, kata dia, hanya mengimbau agar para pihak mendukung proses penegakan norma nan sedang berjalan.

"Kami bakal sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai corak transparansi dalam proses norma ini," imbuhnya.

Dia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Riau nan terus mendukung penuh pengungkapan kasus nan menjerat Abdul Wahid dan kawan-kawan.

"Karena korupsi secara nyata menghalang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain Abdul Wahid, KPK turut memproses norma tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan.

Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan digelar pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita duit senilai Rp1,6 miliar (terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling).

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru