slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kpk Panggil Stafsus Eks Menteri Agama Pekan Depan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil staf unik (stafus) eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan pekan depan.

"Sudah kami panggil nan berkepentingan ya untuk minggu depan. Jadi ditunggu saja ya rekan-rekan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).

Terdapat beberapa peran krusial dari Gus Alex nan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengisian kuota tambahan haji unik tahun 2023, diduga ada duit fee nan diminta pemerintah melalui Gus Alex Yaqut sekitar USD 4000-5000 (Rp67,5 juta-Rp84,4 juta) ke pihak PIHK alias travel. Fee tersebut kemudian dibebankan kepada para jemaah.

Pada prosesnya, ketika ada info bahwa DPR bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji sekitar bulan Juli 2024, Gus Alex menjadi pihak nan memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang fee nan telah dikumpulkan, kepada Asosiasi alias PIHK-PIHK.

Kemudian, pada November 2023, terdapat komunikasi antara Staf Teknis Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Gus Alex bahwa kuota haji Indonesia tahun 2024 nan dimasukkan ke dalam aplikasi e-hajj hanya sebanyak 221.000, bukan 241.000.

Setelah mendapatkan info tersebut, Gus Alex menyampaikan bahwa kuota tambahan 20.000 bakal dibagi menjadi 50:50, nan dia lakukan berasas pengarahan dari Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

Dalam kasus ini, Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Yaqut sudah ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, instansi pemasok perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan kalkulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024 tersebut.

(fam/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru