CNN Indonesia
Kamis, 12 Jun 2025 00:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil koordinasi pencegahan korupsi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) nan dilakukan pada Selasa (10/6) kemarin.
Salah satu nan dibahas mengenai tindak lanjut atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat PU untuk kepentingan pernikahan anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK melaksanakan tugas dan kegunaan pencegahan korupsi dan melakukan pertemuan di antaranya sebagai tindak lanjut atas pertemuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6).
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK mengimbau agar laporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU agar dapat disampaikan secara komplit dan benar.
KPK, terang Budi, juga mengimbau penerimaan gratifikasi lain untuk dapat segera dilaporkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja.
"Adapun mengenai dengan penerimaan bingkisan dalam rangka pernikahan sesuai dengan Peraturan KPK, pemisah maksimal pemberian nan dapat diterima adalah senilai Rp1 juta. Apabila lebih dari nilai tersebut, maka penyelenggara negara alias aparatur sipil negara wajib melaporkannya kepada KPK," kata Budi.
Dia menambahkan KPK juga mengimbau agar patokan internal di Kementerian PU khususnya mengenai dengan pengendalian gratifikasi dapat dilakukan pembaruan dan disesuaikan termasuk mencakup ketentuan bentrok kepentingan.
"KPK juga mengharapkan agar terdapat pembatasan melibatkan rekan kerja dalam aktivitas alias aktivitas nan berada di ranah pribadi," ungkap Budi
"Sekali lagi kami tekankan bahwa pertemuan tersebut adalah dalam kerangka pencegahan korupsi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku belum mendapatkan laporan tentang hasil pertemuan KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Namun, dia mendorong pengusutan lebih lanjut.
"Dari dua minggu alias satu minggu lalu, saya lupa, saya sudah memberikan pengarahan ke Pak Irjen untuk menyerahkan semuanya langsung ke KPK," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (10/6).
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]