Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami upaya Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memaksa sejumlah pengusaha untuk memberikan biaya Corporate Social Responsibility (CSR).
Para saksi tersebut seluruhnya merupakan pihak swasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Selasa (14/4).
"Para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya nan dilakukan tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi nan diperiksa adalah Ariyanti dan Guritno Indah Wibowo selaku tenaga kerja CV Sekar Arum, Wawan (pengurus RT), serta pihak swasta lainnya atas nama Tri Handoko, Bambang Kustarto, Mudjijono, Dwi Yuni Andayani, Tutik Sariwati, Faisal Bayu Kisworo, Syahrial Lastiadi Arief, dan Imam Teguh Santoso.
"Dalam pemeriksaan ini, interogator menggali keterangan para saksi mengenai upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada wali kota," ucap Budi.
KPK sudah memproses norma tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan biaya CSR serta penerimaan lainnya alias gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Terdiri dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi; orang kepercayaan Maidi nan berjulukan Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Kasus nan menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan pada Januari 2026.
KPK menemukan dan menyita peralatan bukti duit tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee publikasi perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku upaya seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah instansi dinas di Kota Madiun.
Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti arsip hingga duit tunai sukses disita.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·