slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar Pppk Paruh Waktu

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah membuka kesempatan bagi penduduk negara nan memenuhi kriteria untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Berikut kriteria honorer nan bisa daftar PPPK paruh waktu 2025.

Pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu jenis pengangkatan pegawai tetapi dengan sistem perjanjian kerja terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perbedaan dengan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu hanya bekerja selama 4 jam per hari dengan penghasilan nan disesuaikan dengan anggaran di lembaga masing-masing.

Terdapat perbedaan antara rekrutmen PPPK paruh waktu nan kudu diperhatikan. Rekrutmen PPPK paruh waktu ini hanya bisa diikuti oleh para pegawai non ASN nan telah terdata.

Selain itu, calon pegawai PPPK paruh waktu juga kudu memenuhi kriteria tertentu agar dapat mengikuti proses seleksi PPPK paruh waktu. Ini menjadi kesempatan bagi pegawai honorer nan telah terdata untuk bisa memperkuat posisinya di lembaga terkait.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, calon PPPK hanya dapat diusulkan secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nan terdapat di instansinya masing-masing.


Kriteria honorer nan bisa daftar PPPK paruh waktu

Terdapat kriteria-kriteria tertentu nan kudu dipenuhi oleh pegawai honorer alias non ASN agar dapat mendaftar sebagai pegawai PPPK paruh waktu 2025. Hal ini berasas keputusan KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan tersebut menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dapat diikuti oleh Non ASN nan sudah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Tahun Anggaran 2024 dan juga peserta seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak mendapat formasi.

Berikut ini daftar kriteria honorer nan bisa daftar PPPK paruh waktu 2025:

  1. Pegawai honorer alias non ASN nan telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  2. Telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 dan dinyatakan tidak lulus.
  3. Telah mengikuti semua tahapan-tahapan PPPK tahun anggaran 2024 bakal tetapi belum mendapat susunan alias tidak bisa mengisi lowongan.

Setelah usulan pegawai PPPK paruh waktu resmi disampaikan oleh lembaga terkait, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal menetapkan kebutuhan pegawai PPPK paruh waktu secara terperinci bagi instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pengumuman penetapan kebutuhan pegawai PPPK paruh waktu ini dilaksanakan mulai 21 hingga 30 Agustus 2025.

Menteri PANRB bakal memaparkan rincian PPPK paruh waktu mengenai dengan, jumlah kebutuhan setiap instansi, kualifikasi pendidikan, jenis jabatan, dan juga unit penempatan pegawai PPPK paruh waktu.

Itulah kriteria non ASN alias honorer nan bisa daftar PPPK paruh waktu 2025 nan bisa dijadikan referensi.

(ahd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru