Batam, CNN Indonesia --
Prajurit TNI AL membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat nyaris 2 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5).
Operasi itu dilakukan berasas info intelijen pada awal hari sebelumnya nan mendeteksi kapal ikan asing berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.
"Kapal ini dari mana mau kemana tetap dalam proses, bakal didalami interogator tentang tujuan sebenarnya," ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konvensi pers berbareng di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merinci narkoba nan sukses digagalkan penyelundupannya itu berat tepatnya adalah 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.
"Ini jika kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," katanya.
Dan, berikut kronologi penggagalan upaya penyelundupan hampir dua ton narkoba oleh TNI AL berasas info nan dihimpun dari siaran pers Puspen TNI, Dispenal, dan konvensi pers campuran di Batam:
Informasi intelijen
Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba nyaris dua ton itu berasal dari patroli berasas info intelijen nan dilakukan personel pada Selasa (13/5). Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 nan mencurigakan.
Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand menuju perairan Indonesia.
Kapal ikan nan mencurigakan itu kemudian didapati di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Kapal bendera Thailand itu mencurigakan lantaran berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi. Kemudian, nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand nan sempat berupaya melarikan diri tersebut.
"Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada perangkat penangkap ikannya, sehingga selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan tindakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah peralatan ini," kata Fauzi.
Muatan narkoba kokain dan sabu
Kapal berbendera Thailand itu lampau digiring ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Total kita temukan sabu kurang lebih 705 kg, kemudian Kokain 1,2 ton," ujar Fauzi.
"Ini jika dinilai dengan harga, kurang lebihnya sekitar Rp7 triliun," imbuhnya.
Dalam rilis nan diterima dari Puspen TNI disebutkan, nyaris dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Pada rilis nan diterima dari Dispenal disebutkan rincian untuk 35 karung warna kuning, satu karungnya terdiri atas 20 balut teh China warna hijau. Total ada 700 balut dengan total berat 700 kg.
Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di mana satu karungnya berisi 20 balut teh China warna merah. Totalnya ada 1.200 balut dengan total berat 1.200 kg.
Lima ABK
Fauzi mengatakan sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu nan terdiri dari satu penduduk negara Thailand dan empat penduduk negara Myanmar.
Seluruh ABK tidak mempunyai arsip perjalanan maupun perizinan pelayaran nan sah, sehingga itu diduga jadi perangkat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Fauzi menyatakan dari pemeriksaan sementara belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun tetap bakal didalami interogator terkait.
Fauzi mengatakan dari pemeriksaan sementara, para ABK tersebut mendapat bayaran sekitar Rp14 juta untuk membawa peralatan haram itu berlayar.
"Ini kan belum investigasi lebih dalam, kita baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih jika dirupiahkan sekitar Rp14 juta (upah)," ujarnya.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Fauzi mengatakan pihaknya pun berkoordinasi dengan lembaga mengenai seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai.
(arp/kid/gil)
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·