Jakarta, CNN Indonesia --
Kurator mulai menghitung nilai aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga entitas afiliasinya nan telah dinyatakan pailit.
Penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset-aset Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Proses ini mereka targetkan selesai pada Juni 2025, agar pelelangan aset dapat dilakukan pada Juli mendatang.
Salah satu personil tim kurator, Denny Ardiansyah menyampaikan penjualan aset bakal dilakukan secara bertahap, dimulai dari aset bergerak seperti stok bahan baku dan kendaraan, dilanjutkan dengan gedung dan mesin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini proses penilaian dari KJPP sedang berlangsung, kami upayakan segera selesai. nan pertama kami bereskan stok bahan baku, kendaraan, dan aset barang bergerak. Pada tahap kedua, baru kita lakukan penjualan gedung alias pabrik beserta mesinnya secara paket," kata Denny di jejak pabrik Sritex Sukoharjo, Jumat (23/5), melansir detikjateng.
Denny menjelaskan sasaran penyelesaian penilaian aset barang bergerak adalah akhir Juni, sehingga awal Juli aset tersebut sudah bisa didaftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang.
"Target penilaian untuk barang bergerak insyaAllah Juni akhir, harusnya sudah selesai. Sehingga Juli awal kita sudah bisa daftar di KPKNL untuk penjualannya," ujarnya.
Ia belum dapat memastikan nilai aset nan bakal dilelang lantaran proses penilaian tetap berlangsung. Namun nilai tersebut bakal dipublikasikan setelah proses appraisal rampung.
Menurut Denny, tahap penghitungan aset ini merupakan bagian dari rencana kerja tim kurator dan tidak berangkaian dengan dorongan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
"Tidak ada kaitannya dengan (tuntutan) SPSI, itu sudah tugas kita sebagai kurator, sudah ada timeline, kita sudah beritahukan ke seluruh kreditor tahapan apa saja nan perlu disampaikan. Konsen kami kudu segera membereskan dan menjual asetnya, jika sudah didapatkan kekayaan nan sudah cukup dibagi, baru kita bagikan ke seluruh kreditor," jelasnya.
Ia menambahkan tim kurator tetap berkomunikasi dengan ketua SPSI di tingkat pusat. Kurator, katanya, mempunyai tanggungjawab menjaga nilai aset agar tidak menyusut dan memastikan proses penjualan melangkah sebagaimana mestinya.
[Gambas:Video CNN]
"Kalau terlaksana dengan baik, apalagi nan paling besar di area Sritex 1 dan 2, jika laku terjual kita bakal laporkan ke pengadil pengawas. Lalu ada penetapan pengadil pengawas mengenai dibagikan keseluruhan kreditur," ujar dia lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa norma eks tenaga kerja Sritex dari DPD KSPSI Jawa Tengah Machasin Rochman mengungkapkan sebanyak 8.475 eks pekerja telah menyerahkan mandat kepada serikat untuk memperjuangkan hak-haknya.
Ia menyampaikan kekhawatiran semakin lama proses penjualan aset dilakukan, semakin besar akibat nilai aset tersebut menurun dan berakibat pada nilai pembayaran nan diterima buruh.
"Segera mungkin bisa dibayarkan. Kalau semakin lama, kita semakin khawatir, namanya aset semakin lama semakin menurun nilainya, jadi bakal mengurangi nilai rupiah nan bakal didapat. Kita minta jangan lama-lama, sewanya jangan lama-lama juga, segera laku semua dan untuk dibayarkan (hak karyawan)," kata Machasin dalam konvensi pers di Penumping, Laweyan, Solo, Senin (19/5).
Ia merinci hak-hak eks pekerja nan belum dibayarkan meliputi duit pesangon sebesar Rp311,2 miliar, Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sebesar Rp24,3 miliar, pemotongan penghasilan Februari 2025 untuk simpanan koperasi dan angsuran pinjaman sebesar Rp994,8 juta, serta pemotongan penghasilan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bulan nan sama senilai Rp779,1 juta.
Kuasa norma lainnya, Asnawi, menuturkan pihak kurator telah menerima seluruh tuntutan dari serikat pekerja. Ia menyebut sebagian aset sekarang tetap dalam status disewakan, namun proses appraisal barang-barang bergerak bakal dimulai pada Juni.
"Progress dari kurator, saat ini memang baru disewakan. Dalam bulan Juni nanti, bakal diajukan appraisal barang-barang nan bergerak. Setelah dilakukan penjualan barang-barang nan bergerak, angan kita agar eks tenaga kerja segera terealisasikan pembayaran hak-haknya," kata Asnawi.
(del/agt)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·