slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Lesti Kejora Tunggu Proses Hukum Habis Dilaporkan Langgar Hak Cipta

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Lesti Kejora buka bunyi atas laporan Yoni Dores mengenai dugaan pelanggaran kewenangan cipta. Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5) lantaran diduga menyanyikan ulang lagu tanpa izin Yoni Dores selaku pencipta.

Sadrakh Seskoadi selaku kuasa norma Lesti Kejora merespons dengan mengatakan kliennya menghormati langkah norma dari Yoni Dores. Mereka pun menyatakan tetap menunggu proses hukum, tanpa mendetailkan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan kewenangan dari setiap Warga Negara Indonesia," pernyataan Sadrakh seperti diberitakan detikcom, Jumat (23/5).

"Dengan asas prasangka tidak bersalah, kami tetap menunggu perkembangan proses norma nan sedang melangkah dan juga tetap pelajari apa nan menjadi dasar pelaporan oleh kerabat Yoni Dores," kata kuasa norma Lesti Kejora.

Sehingga, dia meminta masyarakat dan pihak-pihak lainnya tak sigap berasumsi dalam perkara tersebut sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkara nan dihadapi Lesti Kejora.

"Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan nan simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]

Laporan Yoni Dores atas Lesti Kejora dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Berdasarkan laporan, Lesti diduga menyanyikan ulang lagu milik korban pada 2018 dan diunggah ke YouTube.

Namun, cover lagu tersebut diduga dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik lagu.

"Korban adalah pemilik kewenangan cipta atas beberapa lagu berasas surat pernyataan publisher nan dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berasal dari tahun 2018-sekarang," tutur Ade Ary.

Pihak Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, menjabarkan beberapa lagu buatan nan dibawakan Lesti Kejora dan diduga tanpa izin, ialah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting nan Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung.

"Kami ambil nan di-cover aja di YouTube. Ada nan tahun 2018. Jadi variasi, enggak sekali," kata Ilham. "Kalau sekali aja mungkin enggak ada masalah. Masalahnya, nan kami lihat itu, kami sudah bicarakan kemarin."

"Sudah lama. Cuma, itu kan sampai saat ini tetap aja ada gitu loh. Dan jika kami enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini bakal terjadi seperti itu lagi," tegas Ilham.

(chri)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru