CNN Indonesia
Selasa, 06 Mei 2025 05:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal mulai menjalani magang tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri sebagai hukuman atas kepergiannya ke Jepang di tengah arus mudik Lebaran lalu.
Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan Lucky bakal mulai menjalani magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Wilayah Kemendagri pada Selasa (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Selasa, Bupati Indramayu bakal mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan bakal dimulai di Dirjen Adwil," kata Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).
Bima mempersilakan media untuk meliput aktivitas Lucky selama menjalani magang. Menurut Bima, Ditjen membawahi sejumlah dinas seperti Satpol PP hingga pemadam kebakaran.
"Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Namun, kata Bima, tugas magang Lucky bakal berubah dan beranjak setiap pekan selama tiga bulan masa sanksi. Menurut dia, Lucky bakal magang di semua Ditjen Kemendagri.
"Setiap minggu bakal berpindah. Dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal kelak nan bertanggung jawab untuk pelaksanaannya," katanya.
Ancaman hukuman bagi kepala wilayah dan wakil kepala wilayah nan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin diatur dalam pasal 77 ayat 2.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai hukuman pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati alias wali kota dan/atau wakil wali kota," bunyi pasal itu.
Lucky Hakim telah mengakui kesalahannya berpiknik ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Dia menyatakan tidak menggunakan anggaran wilayah sepeser pun saat plesir selama 5 hari ke Negeri Sakura.
Ia juga mengaku tidak menggunakan akomodasi wilayah ketika berangkat ataupun tiba di Indonesia setelah liburan ke Jepang.
(thr/chri)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·