slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mahasiswi Ubl Polisikan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) berinisial A resmi melaporkan dosennya, Y (48) ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026. Korban melaporkan mengenai Pasal 414 KUHP dan alias Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Budi, setiap laporan polisi bakal diproses sesuai sistem norma nan bertindak secara profesional, objektif, dan transparan. Penanganan perkara, kata dia, bakal dilakukan berasas perangkat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara nan dilaporkan berangkaian dengan dugaan TPKS," ucap Budi.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat, khususnya nan berangkaian dengan dugaan kekerasan seksual, secara serius dan prosedural.

"Kami membujuk masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses nan sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi abdi negara penegak norma untuk bekerja secara ahli berasas perangkat bukti," tutur dia.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di akun IG terduga korban, mahasiswa A mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya saat berumur 19 tahun. Ia menyebut ada dua orang lain nan menjadi korban dengan pola kejadian nan serupa.

Rektor UBL, Agus Setyo Budi menyatakan telah menonaktifkan pengajar nan mengenai laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sejak tanggal 27 Februari 2026.

"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus dikutip dari situs resmi Universitas Budi Luhur Selasa (7/4).

Agus mengatakan keputusan tersebut diambil untuk membuka kesempatan investigasi mendalam mengenai laporan dugaan pelecehan seksual ini.

"Yang bermaksud untuk membuka kesempatan investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi melangkah secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," ujarnya.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru