slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mantan Sekda Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 10:54 WIB

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 s/d Tahun 2018. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 s/d Tahun 2018 atas dugaan terlibat tindak pidana korupsi sewa lahan di Kebun Bintang Bandung alias Bandung Zoo. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Bandung, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 s/d Tahun 2018 atas dugaan terlibat tindak pidana korupsi sewa lahan di Kebun Bintang Bandung alias Bandung Zoo.

"Tim interogator Tipikor Kejati Jabar melakukan penahanan terhadap YI," ungkap Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, dalam keterangan pers, Sabtu (24/5).

Nur mengatakan penetapan status pada YI berasas Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, tersangka YI dilakukan penahanan di rutan di Rutan Kebon Waru selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025," katanya.

Nur menuturkan tersangka YI diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan norma berupa aset Pemerintah Kota Bandung nan digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan finansial negara.

Pada kasus ini, Kejati Jabar sudah menetapkan dua tersangka sebelumnya, ialah S dan RBB nan merupakan Ketua Pengurus dan Ketua Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari.

YI disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

(csr/vws)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru