slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mau Dihapus Prabowo Outsourcing, Menaker Susun Aturannya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 17:00 WIB

Menaker Yassierli menyusun peraturan tentang outsourcing sebagai tindak lanjut janji Presiden Prabowo Subianto menghapus praktik kerja tersebut. Menaker Yassierli menyusun peraturan tentang outsourcing sebagai tindak lanjut janji Presiden Prabowo Subianto menghapus praktik kerja tersebut. ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tengah menyusun peraturan tentang outsourcing sebagai tindak lanjut dari janji Presiden Prabowo Subianto menghapus praktik kerja tersebut dalam peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day 2025 pada Kamis (1/5).

Aturan tersebut nantinya bakal berbentuk peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker). Yassierli mengatakan kebijakan tersebut bakal menjadi dasar penyusunan patokan baru mengenai sistem alih daya namalain outsourcing.

"Kebijakan Presiden nan disampaikan pada seremoni May Day 2025 mengenai outsourcing tentunya bakal menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing nan saat ini sedang disusun," kata Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyatakan siap menjalankan pengarahan tersebut Prabowo tersebut. Menurutnya, praktik outsourcing selama ini menjadi rumor nan terus disuarakan pekerja selama nyaris dua dekade.

Beberapa persoalan nan muncul antara lain pengalihan pekerjaan inti (core business), ketidakpastian status kerja, tidak adanya kejelasan karir, bayaran rendah, rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya agunan sosial, serta kesulitan dalam membentuk serikat pekerja.

Yassierli menambahkan kebijakan ketenagakerjaan kudu selaras dengan norma konstitusi, terutama Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 nan menjamin kewenangan penduduk untuk bekerja serta memperoleh hadiah dan perlakuan nan setara dan layak.

Selain menyusun Permenaker, Kemnaker juga sedang menyiapkan kajian untuk pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan nan lebih berkeadilan.

Proses ini merupakan titah dari Prabowo dan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam putusan tersebut, salah satu amar nan ditindaklanjuti adalah penyusunan peraturan menteri nan mengatur soal alih daya.

Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal menghapus sistem outsourcing pekerja dalam seremoni Hari Buruh Kamis kemarin.

Ia memerintahkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, nan baru bakal dibentuk, untuk mencari langkah menghapus sistem tersebut.

Dewan tersebut rencananya diisi para ketua serikat pekerja tanah air.

"Saya bakal meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari gimana caranya kita jika bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita mau menghapus outsourcing," tegas Prabowo dalam Pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru