Jakarta, CNN Indonesia --
Di Indonesia, almanak tahunan kerap dihiasi dengan tanggal merah dan hari libur. Dua di antaranya nan sering terdengar adalah libur nasional dan cuti bersama.
Sekilas keduanya terlihat serupa lantaran sama-sama memberikan waktu rehat bagi masyarakat, tetapi sebenarnya mempunyai perbedaan mendasar baik dari sisi penetapan maupun dampaknya terhadap kewenangan pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beda libur nasional dan libur bersama
Libur nasional biasanya ditetapkan untuk memperingati momen bersejarah, hari besar keagamaan, alias peristiwa krusial nan diakui negara. Tanggalnya tercantum jelas dalam almanak nasional dan ditandai dengan warna merah.
Contoh nan umum adalah Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus, Hari Raya Idulfitri, alias Natal pada 25 Desember.
Sementara itu, libur berbareng lebih berkarakter kebijakan tambahan dari pemerintah nan diberikan berdekatan dengan libur nasional alias pada waktu-waktu tertentu untuk memudahkan masyarakat mengatur waktu libur lebih panjang.
Misalnya, setelah libur nasional Natal pada 25 Desember, pemerintah bisa menetapkan 26 Desember sebagai libur berbareng agar masyarakat mempunyai waktu lebih untuk berkumpul berbareng keluarga.
Perbedaan ini bukan sekadar formalitas. Bagi pekerja sektor swasta, patokan mengenai libur nasional dan libur berbareng mempunyai implikasi langsung terhadap kewenangan libur tahunan dan kalkulasi upah.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/G/HK.04/XII/2024, pekerja alias pekerja nan tetap bekerja pada hari libur nasional berkuasa mendapat bayaran kerja lembur sesuai ketentuan. Namun, jika mereka libur pada libur bersama, maka hari libur tersebut bakal mengurangi jatah libur tahunan mereka.
Sebaliknya, jika pekerja tetap masuk pada hari libur bersama, jatah cutinya tidak berkurang dan bayaran dibayarkan seperti hari kerja biasa. Sebab, libur berbareng untuk pekerja di sektor swasta berkarakter opsional alias pilihan sehingga berjuntai pada kebijakan perusahaan perjanjian kerja bersama.
Aturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN, libur pada libur berbareng tidak bakal mengurangi kewenangan libur tahunan mereka.
Perbedaan perlakuan ini sering menjadi sorotan, lantaran berakibat pada perencanaan libur bagi pekerja di sektor nan berbeda.
Pemerintah biasanya menetapkan agenda libur berbareng melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nan melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini mengatur secara rinci tanggal libur nasional dan libur berbareng untuk satu tahun penuh.
Sebagai contoh, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, pemerintah menetapkan Minggu, 17 Agustus 2025 sebagai libur nasional, dan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur bersama.
Penetapan ini diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 nan ditandatangani pada 7 Agustus 2025.
Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, pemberian libur berbareng ini bukan hanya untuk memperpanjang waktu libur, tetapi juga sebagai momen mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai persatuan bangsa.
"Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari beragam program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ujarnya dikutip dari laman menpan.go.id.
Penetapan libur berbareng juga kerap dimanfaatkan untuk menciptakan long weekend, nan diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini untuk bepergian, mengunjungi keluarga, alias beristirahat dari rutinitas.
Namun, pekerja sektor swasta tetap perlu mempertimbangkan pengurangan kewenangan libur tahunan jika memilih untuk libur di hari libur bersama.
Dengan memahami perbedaan antara libur nasional dan libur bersama, masyarakat-baik pekerja swasta maupun ASN-dapat mengatur rencana libur dan aktivitasnya dengan lebih bijak. Pengetahuan ini juga membantu menghindari kesalahpahaman mengenai kewenangan libur dan kalkulasi gaji.
Pada akhirnya, baik libur nasional maupun libur berbareng sama-sama memberikan ruang bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, dan merayakan momen penting.
Bedanya, libur nasional adalah kewenangan penuh nan diberikan negara tanpa mengurangi jatah cuti, sedangkan libur bersama, terutama bagi pekerja swasta, tetap mengenai dengan kalkulasi libur tahunan.
(asp/fef)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·