Jakarta, CNN Indonesia --
Doa iftitah merupakan angan nan dibaca dalam sholat setelah takbiratul ihram sebelum surat Al Fatihah. Lantas, membaca doa iftitah saat sholat itu wajib alias tidak?
Doa iftitah adalah angan nan berisi pujian kepada Allah Swt dan pengakuan atas kebesarannya, nan berfaedah sebagai pembuka sholat agar ibadah menjadi lebih intens dan penuh ketundukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak sedikit umat Islam nan tetap mempertanyakan tentang membaca angan iftitah ketika sholat itu apakah wajib alias tidak. Lalu, gimana jika kita meninggalkan angan ini dalam sholat? Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum membaca angan iftitah
Membaca angan iftitah saat sholat itu wajib alias tidak? Mengutip buku "Sholat Empat Madzhab" karya Ahmad Shams Madyan, norma membaca angan iftitah adalah sunnah bukan wajib. Artinya sholat tetap sah jika tidak membaca angan ini.
Namun para ustadz mempunyai perbedaan pandangan mengenai perihal tersebut. Berikut penjelasannya.
1. Imam Malik
Menurut madzhab Maliki, membaca angan iftitah hukumnya makruh alias tidak mempunyai kedudukan sunnah nan kuat.
Kebanyakan ustadz Maliki apalagi tidak mengajarkan angan iftitah dalam tata langkah sholat. Madzhab Maliki lebih menekankan pada rukun-rukun sholat nan wajib.
2. Imam Hanafi, Hambali, dan Syafi'i
Menurut madzhab Syafii, Hanafi, dan Hambali membaca angan iftitah dalam sholat dihukumi sunnah baik bagi imam, makmum, maupun orang nan sholat sendirian.
Membacanya adalah bagian dari etika dalam sholat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Meski begitu, angan iftitah bukanlah bagian dari rukun sholat sehingga andaikan ditinggalkan tidak mengurangi keabsahan sholat seorang Muslim.
Bacaan angan iftitah
Terdapat beberapa jenis angan iftitah nan diajarkan Rasulullah Saw. Salah satu di antaranya nan berasal dari Abu Hurairah ra dalam riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:
: اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.
Artinya: "Ya Allah, jauhkan lah antara saya dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkan lah saya dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah saya dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari 2412 & Muslim 1382).
Selain itu, terdapat referensi angan iftitah lainnya. Imam Hanafiyah beranggapan bahwa referensi angan iftitah adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ
Subhaanaka allahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta'aala jadduka walaa ilaaha ghairuka.
Artinya: "Maha suci Engkau Ya Allah dan dengan pujianMu, Maha Suci namaMu dan Maha Tinggi keagunganmu. Tidak ada tuhan Selain Engkau."
Imam Syafi'iyah mengatakan referensi angan iftitah sebagai berikut:
إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii wamahyaaya wa mamaati lillaahi robbil 'aalamiin. Laa syariikalahu wabidzaalika wa ana awwalul muslimiin.
Artinya: "Sesungguhnya saya hadapkan wajahku kepada Allah nan telah menciptakan langit dan bumi dalam keadaan tunduk dan saya bukanlah dari golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dengan nan demikian itulah saya diperintahkan. Dan saya adalah orang nan pertama bertawakal diri."
Sementara itu, Hambaliyah beranggapan bahwa referensi angan iftitah sebagaimana disebutkan oleh Hanafiyah. Namun, diperbolehkan menggunakan referensi dari Syafi'iyah.
Demikian jawaban dari pertanyaan apakah membaca angan iftitah saat sholat itu wajib alias tidak adalah tidak. Kebanyakan ustadz menyatakan bahwa norma membaca angan iftitah adalah sunnah. Semoga bermanfaat.
(pua/juh)
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·