Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons wacana pengaturan hingga penghentian ekspansi ritel modern seperti gerai Alfamart dan Indomaret di desa seiring pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ia menyatakan bakal membahas langsung usulan tersebut dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk memahami lebih lanjut maksud kebijakan nan diusulkan.
"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa. Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji, sekalian saya mau nanya itu seperti apa maksudnya," ujar Budi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu muncul setelah Mendes PDT Yandri sebelumnya mengusulkan agar penyebaran minimarket dihentikan jika Kopdes Merah Putih sudah berjalan, dengan argumen melindungi ekonomi masyarakat desa dan mencegah kekuasaan ritel modern.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan pengaturan ritel modern sebenarnya telah diatur dalam izin perdagangan nan berlaku, termasuk mengenai zonasi dan kemitraan usaha.
"Pengaturan ritel modern itu sudah ada aturannya, baik melalui peraturan pemerintah maupun undang-undang perdagangan. Terkait zonasi itu menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Iqbal.
Ia menambahkan keberadaan ritel modern berjaringan hingga saat ini tetap lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan lantaran mempertimbangkan aspek demografi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah, kata dia, juga belum banyak menemukan jaringan ritel modern nan beraksi di wilayah pedesaan.
"Sampai sekarang kita tetap jarang sekali menemukan ritel modern nan berjejaring ada di desa-desa. Jadi saya pikir tidak ada masalah, justru kita meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern," ujarnya.
Iqbal menjelaskan koperasi desa dan ritel modern mempunyai segmentasi pasar nan berbeda. Koperasi umumnya menampung produk lokal desa dan produk UMKM, sementara ritel modern lebih banyak menjual produk pabrikan.
Dengan demikian, keduanya dinilai dapat melangkah berdampingan selama ada pengaturan nan jelas.
Menurutnya, pemerintah juga bakal terus memantau dinamika kebijakan nan berkembang. Ia menegaskan patokan nan ada saat ini tetap bertindak dan setiap perubahan kebijakan bakal menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk mengenai pengaturan zonasi nan berbeda di tiap wilayah sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Wacana pembatasan ritel modern di desa mencuat setelah Mendes PDT Yandri menilai minimarket berpotensi menjadi ancaman bagi keberlangsungan Kopdes Merah Putih.
Ia menyebut kekuasaan ritel modern dapat menghalang perputaran ekonomi di desa dan menekan pelaku upaya lokal.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak berencana menghentikan ekspansi ritel modern, melainkan mengatur keberadaannya di wilayah pedesaan.
Pemerintah, kata dia, mau memastikan perputaran ekonomi desa lebih banyak dinikmati masyarakat setempat melalui koperasi, sekaligus tetap membuka kesempatan kemitraan antara Kopdes dan pelaku upaya lainnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·